Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Badung Evaluasi PPKM

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus Covid-19 di Kabupaten Badung masih tinggi. Nah, terkait masih melonjaknya jumlah kasus ini DPRD Badung berencana melakukan evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung. Namun yang jelas Pemkab Badung harus taat pada pemerintah pusat.  
 
“Terkait PPKM yang diperpanjang hal ini merupakan dinamika dari pandemic Covid-19 itu sendiri. Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakatnya yakni aman dan terbebas dari pandemic Covid-19 yakni bagaimana melakukan pencegahan, tindakan yang efektif yang tepat dalam penaganannya,” ujar Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Rabu (3/2/2021).
 
Ditegaskan juga bahwa PPKM ini tidak cukup dari pemerintah saja. Namun juga harus ada kesadaran masyarakat secara luas.
 
“Kita harus bersama-sama kita melakukan pengamanan bagaimana caranya secepat mungkin masalah Covid-19 ini selesai. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apa yang sudah kita buat surat edaran serta instruksikan agar Prokes tersebut bisa dijaga dengan baik," katanya. 
 
Mengenai pemberlakukan pembatasan kegiatan hingga pukul 20.00 Wita, lanjut politisi PDI Perjuangan ini adalah sifatnya sementara, pastinya nanti akan ada evaluasi kembali. Mudah-mudahan angka Covid-19 bisa turun mungkin kebijakan ini akan dievaluasi mungkin bisa dibuka hingga pukul 22.00 Wita. 
 
"Pemerintah sangat peka sekali terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, mari kita lakukan secara bertahap untuk dilakukan evaluasi,” terang Politisi asal Desa Dalung tersebut.
 
Sementara Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara mengungkapkan, pihaknya selaku tim yustisi telah melakukan tindakan tegas selama PPKM. Dari sidak yang laksanakan memang  banyak ditemukan warga yang melanggar. Ia pun mengatakan, sasaran sidak prokes di Kabupaten Badung kini beda sebelum diberlakukannya PPKM. Jika sebelum PPKM sudah prokes terus digencarkan pada daerah atau Desa yang masuk  zona merah covid-19. Hal itu dilakukan agar penyebaran covid-19 tidak begitu masif yang mengakibatkan kasus melambung tinggi. “Biasanya kita obok-obok di sana (Zona Merah –red),  sampai warga taat dan tidak ada penyebaran covid atau cluster lagi,” jelasnya.
 
Berbeda dengan selama pelaksanaan PPKM, kata Suryanegara,  sasaran Prokes pada tempat yang banyak melanggar. Padahal kasus peningkatan covid-19 di wilayah yang lainnya. 
 
“Kemungkinan karena sasarannya yang kurang tepat, yang mengakibatkan belum efektif PPKM ini. Jadi sekarang banyak pengaduan di daerah tersebut ada yang melanggar prokes, disana kita lakukan sidak. Kalau dulu kan di zona-zona merah Covid-19,” katanya.
 
Selama pelaksanaan PPKM tahap pertama atau dari 11-25 Januari 2021 terdapat pelanggaran yang dikenakan sanksi sebanyak 185 orang. Begitu juga pada PPKM ke dua, sampai 31 Januari 2021 sudah ditemukan sebanyak 55 pelanggaran. 
 
Berbeda sebelum dilaksanakannya PPKM dari bulan September- Desember 2020  (4 Bulan) hanya ada sebanyak 153 pelanggaran.
"Jadi pelanggaran yang paling banyak kita temukan di wilayah Kuta Utara, khususnya WNA. Namun kasus covid-19 di Badung paling banyak di Kuta Selatan, Dalung dan Abiansemal. Ini yang kami evaluasi,” tegasnya.
 
Pihaknya pun mengatakan, setelah selesai dilaksanakannya PPKM pihaknya berencana akan kembali menerapkan sistem lama, yakni mengenjot penegakan prokes pada wilayah yang masuk zona merah. Hal itu pun menurutnya masih sangat relevan untuk dilakukan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.