Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terus Bertambah, 10 Desa Masuk Zona Merah

Bali Tribune/ Humas GTPP Covid-19 I Wayan Dirgayusa.


balitribune.co.id | Bangli - Kasus Covid-19 di Bangli terus naik, dan kasus tersebut sebagian besar klaster keluarga. Sementara ada 10 desa yang masuk zona merah, atau kasus positif Covid-19 lebih 10 kasus. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, pada 7 Agustus 2021 terkonfirmasi 64 kasus positif Covid-19. Kasus yang terkonfirmasi tersebar di sejumlah desa. Penambahan kasus terbanyak ada di Desa Tiga, Kecamatan Susut. "Di Desa Tiga ada penambahan 7 kasus dan itu satu keluarga," ujarnya, Minggu (8/8/2021). 
 
Dari 3.599 kasus masih ada 384 orang yang menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi terpusat. Menurut Wayan Dirgayusa selain tambahan kasus baru yang, dibarengi pula angka kesembuhan yang cukup tinggi. "Kemarin dilaporkan 40 orang sudah sembuh,” kata mantan Camat Kintamani ini.
 
Sementara untuk kasus kematian, kata Dirgayusa cukup tinggi. Terkonfirmasi ada dua kasus kematian, yang mana kasus tersebut ada di Kecamatan Kintamani. "Dua kasus kematian baru yang dilaporkan. Kedua merupakan warga Kecamatan Kintamani, kedua meninggal di RSU Bangli," sebutnya.
 
Kata Dirgayusa, melihat lonjakan kasus saat ini ada 10 desa yang masih zona merah atau kasus positif lebih dari 10 kasus. Adapun Desa masukzone merah yakni Desa Tamanbali, Kelurahan Kawan, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli. Berikutnya Desa Abuan, Desa Susut, Desa Apuan, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku dan Desa/Kecamatan Kintamani. "Tertinggi saat di Kelurahan Kawan dengan 40 kasus positif," jelasnya.
 
Untuk wilayah Kecamatan Susut, tidak ada Desa yang masuk zona hijau. Yang ada hanya zona merah dan oranye. "Jumlah kasus dari 7 hingga 22 kasus," ujarnya. 
 
Masyarakat diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan, kemudian mengikuti anjuran pemerintah sehingga dapat menekan penyebaran kasus di Bangli. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin, kemudian dalam upaya menekan kasus tentu juga didukung satgas gotong royong," harapnya. 
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.