Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Masih Belum Lakukan Gelar Perkara

Bali Tribune/ Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni.



Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni.

Balitribune.co.id | Singaraja -  Desakan untuk mengusut dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah, terus menguat. Salah satunya dari Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni.

Anton menegaskan agar penyidik tidak melempem menangani laporan terkait adat dan lebih serius menanganinya. Ia mengaku khawatir jika kasus-kasus adat terutama terkait oknum tidak tertangani dengan baik akan memicu terjadinya konflik horizontal. Karena itu ia mendorong agar penyidik serius menangani laporan dugaan surat keterangan ijazah palsu yang menyeret Kelian Adat Desa Pengastulan Nyoman Ngurah dalam kasus tersebut.

“Kalau keberadaan oknum bendesa cacat hukum maka semua produk yang dihasilkannya juga berpotensi cacat hukum termasuk pengelolaan keuangan.Saya berharap penyidik lebih serius menangani kasus-kasus terkait laporan pidana oknum di desa adat,” kata Anton yang juga pemerhati masalah-masalah adat tersebut, Minggu (2/4/2023).

Ia juga khawatir jika penyidik kepolisian tidak tegas dalam menangani laporan kasus berbau adat terutama soal dugaan tindak pidana oleh oknum adat semisal laporan ijazah palsu atau membuat surat pernyataan palsu yang patut diduga direkayasa.Polisi harus tegas karena sudah masuk ke ranah hokum positif. “Kalau polisi tidak tegas akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,ada juga mekanisme restorasi justice untuk penyelesaiannya agar jangan hanya jadi pajangan semata,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan proses pengumpulan keterangan atas laporan warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa terkait laporan Nyoman Ngurah selaku bendesa adat yang dituding menggunakan surat keterangan ijazah palsu saat pencalonan sebagi bendesa beberapa waktu lalu telah rampung. “Penyidik telah meminta keterangan beberapa orang termasuk calon-calon bendesa,Ketua dan Sekretaris Ngadegang Bendesa Adat periode 2021-2026 untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut,” kata AKP Sumarjaya.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen di SDN I Pengastulan maupun SDN 2 Patas. Termasuk telah meminta ketarangan Bendesa Adta Pengastulan Nyoman Ngurah. “Selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini,” ujarnya. cha

wartawan
CHA
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.