Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah. Polisi sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan guna melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa.

Dalam laporannya Putu Danendrayasa menuding Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah palsu alias bodong. Dalam laporannya Putu Danendrayasa menyertakan sejumlah data dan bukti yang didapat setelah melakukan cross chek data ke pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen milik negara tersebut.

Dikonfirmasi perkembangan kasus laporan dugaan ijazah palsu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus laporan dalam bentuk pengaduan masayarakat (Dumas) itu sedang dilakukan pendalaman. Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan termasuk diantaranya saksi pelapor.

“Polisi saat ini sedang mendalami kasus dugaan menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu oleh oknum Bendesa Adat Desa Pengastulan. Penyidik sudah memeriksa beberapa orang dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil lagi saksi lainnya,” kata AKP Sumarjaya, Senin (27/2/2023).

Adapun saksi yang diminta keterangannya berjumlah 3 orang termasuk Putu Danendrayasa sebagai saksi pelapor. Saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut menurutnya, mereka yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Sudah 3 orang diperiksa termasuk pelapor. Kita tunggu hasil perkembangan laporan ini setelah penyidik melakukan pendalaman,” ucap AKP Sumarjaya.

Sementara salah satu saksi membenarkan pihaknya telah diperiksa terkait dugaan penggunaan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu dan digunakan untuk melamar sebagai persyaratan menjadi kelian adat beberapa waktu lalu.

”Oleh penyidik saya ditanya soal ijazah dan surat keterangan lain saat mendaftar sebagai kelian adat beberapa waktu lalu. Dan saya jawab itu merupakan persyaratan dari panitia untuk menyertakan dokumen aslinya,” terang Jro Mangku Mastra, salah seorang saksi yang dimintai keterangan penyidik.

Ia pun mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena ia menjadi salah satu korban jika dokumen yang digunakan oleh Bendesa Adat Pengastulan tidak benar.

”Saya pun korban juga kalau benar surat keterangan yang digunakan untuk melamar menjadi bendesa tidak sesuai dengan sebenarnya. Saya minta ini diusut dengan tuntas,” desak Mangku Mastra.

Sebelumnya, warga Desa Adat Pengastulan melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah ke Polres Buleleng. Pasalnya, Nyoman Ngurah dituding memiliki ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu. Bahkan, ijazah itu telah digunakan untuk melamar sebagai bendesa sehingga jabatan sebagai Bendesa Adat Pengastulan dianggap cacat hukum. Pelapor dugaan penggunaan ijzah palsu dilakukan oleh bernama I Gusti Putu Danendrayasa, pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu. 

wartawan
CHA
Category

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.