Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah. Polisi sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan guna melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa.

Dalam laporannya Putu Danendrayasa menuding Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah palsu alias bodong. Dalam laporannya Putu Danendrayasa menyertakan sejumlah data dan bukti yang didapat setelah melakukan cross chek data ke pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen milik negara tersebut.

Dikonfirmasi perkembangan kasus laporan dugaan ijazah palsu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus laporan dalam bentuk pengaduan masayarakat (Dumas) itu sedang dilakukan pendalaman. Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan termasuk diantaranya saksi pelapor.

“Polisi saat ini sedang mendalami kasus dugaan menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu oleh oknum Bendesa Adat Desa Pengastulan. Penyidik sudah memeriksa beberapa orang dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil lagi saksi lainnya,” kata AKP Sumarjaya, Senin (27/2/2023).

Adapun saksi yang diminta keterangannya berjumlah 3 orang termasuk Putu Danendrayasa sebagai saksi pelapor. Saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut menurutnya, mereka yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Sudah 3 orang diperiksa termasuk pelapor. Kita tunggu hasil perkembangan laporan ini setelah penyidik melakukan pendalaman,” ucap AKP Sumarjaya.

Sementara salah satu saksi membenarkan pihaknya telah diperiksa terkait dugaan penggunaan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu dan digunakan untuk melamar sebagai persyaratan menjadi kelian adat beberapa waktu lalu.

”Oleh penyidik saya ditanya soal ijazah dan surat keterangan lain saat mendaftar sebagai kelian adat beberapa waktu lalu. Dan saya jawab itu merupakan persyaratan dari panitia untuk menyertakan dokumen aslinya,” terang Jro Mangku Mastra, salah seorang saksi yang dimintai keterangan penyidik.

Ia pun mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena ia menjadi salah satu korban jika dokumen yang digunakan oleh Bendesa Adat Pengastulan tidak benar.

”Saya pun korban juga kalau benar surat keterangan yang digunakan untuk melamar menjadi bendesa tidak sesuai dengan sebenarnya. Saya minta ini diusut dengan tuntas,” desak Mangku Mastra.

Sebelumnya, warga Desa Adat Pengastulan melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah ke Polres Buleleng. Pasalnya, Nyoman Ngurah dituding memiliki ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu. Bahkan, ijazah itu telah digunakan untuk melamar sebagai bendesa sehingga jabatan sebagai Bendesa Adat Pengastulan dianggap cacat hukum. Pelapor dugaan penggunaan ijzah palsu dilakukan oleh bernama I Gusti Putu Danendrayasa, pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu. 

wartawan
CHA
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.