Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kategori Prestasi Harus Level Nasional

Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bergengsi dengan tajuk Denpasar Open yang bakal digelar 19-21 Oktober dengan pembukaan 20 Oktober, di GOR Lila Bhuana Denpasar, khusus untuk kategori Prestasi harus masuk level nasional. Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa, Senin (15/10) mengatakan, kategori prestasi itu harus masuk level nasional, seperti ketentuan yang diberlakukan PB. TI. Karena itulah di kategori tersebut diikuti 5 provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. “Ya, memang prestasi harus level nasional, karena itu penting dalam sisi untuk peningkatan kualitas taekwondoin di daerah. Hanya saja kami juga belum tahu taekwondoin tangguh level nasional siapa yang bakal turun di Denpasar nanti. Apakah dari 5 provinsi itu bakal menurunkan taekwondoin tangguh yang dipersiapkan untuk Pra-PON dan PON nantinya, kami masih menunggu kepastian nantinya,” kata dokter yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini. Wanita yang juga pengurus KONI Bali itu juga menjelaskan, karena belum diketahui nama-nama taekwondoin level nasional yang bakal turun, kini dirinya juga belum bisa mengukur sejauhmana kekuatan lima provinsi itu bagi Bali sebagai tuan rumah. “Intinya event yang digelar Pengkot TI Denpasar dan Pengprov TI Bali itu bagi kami dari Denpasar menginginkan para taekwondoin kami bisa berlaga di event lokal dan terbalut nasional itu. Dan kami berharap taekwondoin kami nantinya tampil maksimal dan bisa meraih prestasi,” demikian Laksmi Duarsa seraya menambahkan, hasil kejuaraan itu bakal TI Denpasar demi mempersiapkan taekwondoin masuk pelatihan kota (Pelatkot) TI Denpasar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.