Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Penyaluran BPNT

Bali Tribune/ KAWAL - Babinsa Kodim 1617/Jembrana kawal penyaluran BPNT.


balitribune.co.id | Negara - Selaku abdi negara yang bertugas melayani masyarakat, Babinsa Tegalcangkring Koramil 1617-02 Mendoyo Serda Suwardi turut membantu dan mengamankan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 75 kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan paket sembako berupa 10 kg beras, 1 kg minyak goreng, dan 15 butir telur dilaksanakan di Kantor Bendesa Adat Tegalcangkring, Minggu (31/10/21)

Selain memberikan pengamanan dan membantu kelancaran proses pembagian sembako, Serda Suwardi juga mengingatkan warga yang hadir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan selalu menjaga jarak agar tidak menimbulkan kerumunan, serta membagikan masker secara gratis.

Menurut Serda Suwardi penegakan disiplin prokes secara intensif dilakukan di wilayahnya, terlebih saat ada kegiatan yang memungkinkan menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19, meskipun saat ini kasus positif Covid-19 terjadi penurunan.

Serda Suwardi mengatakan, dirinya terus menjadin komunikasi dengan lurah, tokoh (masyarakat dan adat), kepala lingkungan serta seluruh elemen masyarakat untuk membantu memfasilitasi dan mendukung para donatur maupun relawan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga bantuan tersebut bisa tepat sasaran

wartawan
JOK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.