Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Tercapainya Tujuan Pembangunan, Kelihan Dinas Punya Peran Strategis

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Nengah Tamba

balitribune.co.id | Negara - Jabatan kelihan dinas di setiap banjar memiliki peran strategis. Sebagai garda terdepan pemerintah di masyarakat, kepala urusan kewilayahan ini kini dituntut mampu mengawal tercapainya tujuan pembangunan. Terlebih pemerintah desa kini mendapat gelontoran dana yang tidak sedikit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana I Made Yasa Selasa (10/5) mengatakan, sebagai perangkat desa pelaksana kewilayahan di tingkat Banjar, kelihan dinas kini dituntut mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri dalam menghadapi tantangan kemajuan pembangunan yang semakin meningkat. Ia mengatakan kelihan dinas harus mampu berperan di tengah-tengah masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam upaya tercapainya tujuan pembangunan.

“Kedepan Kelian Dinas bisa berperan lebih besar dalam mengawal tercapainya tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,baik ditingkat kabupaten sampai tingkat desa yaitu mewujudkan masyarakat yang bahagia,” ujarnya. Ia menyebut di Jembrana kini terdapat 217 kelihan dinas. Saat ini pemerintah desa sudah mengelola keuangan yang jumlahnya sangat besar. Pemanfaatan dana-dana yang terdapat di desa tersebut juga harus dikelola dengan melibatkan semua komponen masyarakat di desa. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pengelolaan dana di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan tersebut harus menggunakan pola partisipatif dari masyarakat desa. “Tingkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada di desa dengan mencermati potensi yang dimiliki masing-masing desa,” ujarnya. Menurutnya penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Jembrana diperlukan adanya sinergitas antara visi, misi dan program kerja kepala daerah

Semua itu dikatakannya harus selaras dengan program kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali hingga perangkat desa. “Dengan RPJMD Semesta Berencana ini diharapkan menghasilkan perkembangan pembangunan yang bermanfaat dan dapat membuat masyarakat Kabupaten Jembrana lebih bahagia dan menuju Jembrana Emas Tahun 2026,” ungkapnya. Menurutnya pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri dan bahagia.

Pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan dikatakannya harus secara konkrit dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan serta memperkuat kemandirian. “Yang diperlukan saat ini ialah kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan peluang dan menerapkan pengetahuan termasuk didalamnya penerapan sistem informasi teknologi yang salah satunya akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa,” jelas politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakha, Kecamatan Negara ini. 

wartawan
PAM
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.