balitribune.co.id | Negara - Jabatan kelihan dinas di setiap banjar memiliki peran strategis. Sebagai garda terdepan pemerintah di masyarakat, kepala urusan kewilayahan ini kini dituntut mampu mengawal tercapainya tujuan pembangunan. Terlebih pemerintah desa kini mendapat gelontoran dana yang tidak sedikit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana I Made Yasa Selasa (10/5) mengatakan, sebagai perangkat desa pelaksana kewilayahan di tingkat Banjar, kelihan dinas kini dituntut mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri dalam menghadapi tantangan kemajuan pembangunan yang semakin meningkat. Ia mengatakan kelihan dinas harus mampu berperan di tengah-tengah masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam upaya tercapainya tujuan pembangunan.
“Kedepan Kelian Dinas bisa berperan lebih besar dalam mengawal tercapainya tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,baik ditingkat kabupaten sampai tingkat desa yaitu mewujudkan masyarakat yang bahagia,” ujarnya. Ia menyebut di Jembrana kini terdapat 217 kelihan dinas. Saat ini pemerintah desa sudah mengelola keuangan yang jumlahnya sangat besar. Pemanfaatan dana-dana yang terdapat di desa tersebut juga harus dikelola dengan melibatkan semua komponen masyarakat di desa.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pengelolaan dana di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan tersebut harus menggunakan pola partisipatif dari masyarakat desa. “Tingkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada di desa dengan mencermati potensi yang dimiliki masing-masing desa,” ujarnya. Menurutnya penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Jembrana diperlukan adanya sinergitas antara visi, misi dan program kerja kepala daerah
Semua itu dikatakannya harus selaras dengan program kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali hingga perangkat desa. “Dengan RPJMD Semesta Berencana ini diharapkan menghasilkan perkembangan pembangunan yang bermanfaat dan dapat membuat masyarakat Kabupaten Jembrana lebih bahagia dan menuju Jembrana Emas Tahun 2026,” ungkapnya. Menurutnya pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri dan bahagia.
Pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan dikatakannya harus secara konkrit dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan serta memperkuat kemandirian. “Yang diperlukan saat ini ialah kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan peluang dan menerapkan pengetahuan termasuk didalamnya penerapan sistem informasi teknologi yang salah satunya akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa,” jelas politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakha, Kecamatan Negara ini.