Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawanan Buruh Proyek Kompak Bobol Pura

Bali Tribune / PRESS RELEASE - Pelaku Pembobolan Pura saat press release di Polsek Payangan

balitribune.co.id | GianyarDari sekian banyak kasus Pembobolan pura yang meresahkan warga Gianyar, satu Kasus teranyar berhasil diungkap Jajaran Polsek Panyangan. Ironisnya, pelakuya adalah kawanan buruh proyek yang pernah bekerja di Pura Dalem Pekung, Desa Adat Payangan yang dibobolnya. Dari barang curian senilai Rp 35,8 juta itu, ribuan uang kepeng berhasil diamankan dan sisanya berupa uang emas dan uang sesari dan saat ini masih dikembangkan oleh petugas.

Keempat pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Payangan ini  I Komang GS (37),  I  Ketut A  (31),  I Putu A (34), dan Kadek S (34), yang semuanya sedesa di Karangasem dan  berprofesi sebagai buruh proyek. Mereka diidentifikasi petugas dalam hitungan sepekan setelah menerima laporan. Namun pencurian itu dilakukan oleh para pelaku sekitar November 2021 lalu.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan prajuru pura yang baru menyadari jika Pura setempat diobok-obok pencuri pada tanggal 1 Februari 2022 lalu. Dimana sejumlah gedong penyimpanan didapati dalam kondisi acak-acakan. Salah satu prajuru Pura, I Wayan Roja yang melaporkan pencurian ini mengungkapkan, mereka terkejut mendapati uang kepeng  asli yang tersimpan di belakang balai paruman hilang. Bersama pemangku dan prajuru lantas melakukan pengecekan bersama. Dari 6 keranjang  tempat penyimpanan uang kepeng, hanya disisakan satu keranjang. Tidak hanya itu, gedong penyimpanan pratima juga dibobol  dan dua pucuk bunga emas, dan gentong penyimpanan uang sesari berisikan uang Rp 5 Juta juga lenyap. Dari kejadian itu, kerugian keseluruhan mencapai   Rp 35.800.000.

Dalam gelar release, Rabu (16/2), Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H, mengungkapkan, dari laporan yang diterima, memang jauh dengan dugaan waktu saat aksi pencurian. Kondisi ini yang sempat menjadi kendala timnya dalam melakukan oleh TKP dan meminta keterangan. Syukurnya di kawasan pura itu didapati proyek penyengker pura yang baru selesai dibangun. "Kita awali dengan meminta keterangan dari buruh proyek yang semuanya asal Karangasem ini, dan langsung menemukan titik terang," ungkapnya.

Lanjutnya, dari pendalaman pihaknya mendapati identitas pelaku yang dicurigai melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan empat orang buruh tersebut. Setelah diiterogasi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. 

"Sekitar dua ribu keping uang kepeng asli berhasil kita amankan. Sementara, sisanya termasuk dua pucuk bunga emas dan uang sesari Rp. 5.000.000, masih proses pengembangan. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.