Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawanan Buruh Proyek Kompak Bobol Pura

Bali Tribune / PRESS RELEASE - Pelaku Pembobolan Pura saat press release di Polsek Payangan

balitribune.co.id | GianyarDari sekian banyak kasus Pembobolan pura yang meresahkan warga Gianyar, satu Kasus teranyar berhasil diungkap Jajaran Polsek Panyangan. Ironisnya, pelakuya adalah kawanan buruh proyek yang pernah bekerja di Pura Dalem Pekung, Desa Adat Payangan yang dibobolnya. Dari barang curian senilai Rp 35,8 juta itu, ribuan uang kepeng berhasil diamankan dan sisanya berupa uang emas dan uang sesari dan saat ini masih dikembangkan oleh petugas.

Keempat pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Payangan ini  I Komang GS (37),  I  Ketut A  (31),  I Putu A (34), dan Kadek S (34), yang semuanya sedesa di Karangasem dan  berprofesi sebagai buruh proyek. Mereka diidentifikasi petugas dalam hitungan sepekan setelah menerima laporan. Namun pencurian itu dilakukan oleh para pelaku sekitar November 2021 lalu.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan prajuru pura yang baru menyadari jika Pura setempat diobok-obok pencuri pada tanggal 1 Februari 2022 lalu. Dimana sejumlah gedong penyimpanan didapati dalam kondisi acak-acakan. Salah satu prajuru Pura, I Wayan Roja yang melaporkan pencurian ini mengungkapkan, mereka terkejut mendapati uang kepeng  asli yang tersimpan di belakang balai paruman hilang. Bersama pemangku dan prajuru lantas melakukan pengecekan bersama. Dari 6 keranjang  tempat penyimpanan uang kepeng, hanya disisakan satu keranjang. Tidak hanya itu, gedong penyimpanan pratima juga dibobol  dan dua pucuk bunga emas, dan gentong penyimpanan uang sesari berisikan uang Rp 5 Juta juga lenyap. Dari kejadian itu, kerugian keseluruhan mencapai   Rp 35.800.000.

Dalam gelar release, Rabu (16/2), Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H, mengungkapkan, dari laporan yang diterima, memang jauh dengan dugaan waktu saat aksi pencurian. Kondisi ini yang sempat menjadi kendala timnya dalam melakukan oleh TKP dan meminta keterangan. Syukurnya di kawasan pura itu didapati proyek penyengker pura yang baru selesai dibangun. "Kita awali dengan meminta keterangan dari buruh proyek yang semuanya asal Karangasem ini, dan langsung menemukan titik terang," ungkapnya.

Lanjutnya, dari pendalaman pihaknya mendapati identitas pelaku yang dicurigai melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan empat orang buruh tersebut. Setelah diiterogasi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. 

"Sekitar dua ribu keping uang kepeng asli berhasil kita amankan. Sementara, sisanya termasuk dua pucuk bunga emas dan uang sesari Rp. 5.000.000, masih proses pengembangan. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.