Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawanan Pembobol ATM Lintas Provinsi Diadili

Bali Tribune/ Para terdakwa saat menjalani sidang secara virtual.
balitribune.co.id | Denpasar - Kawanan pelaku spesialis pembobol mesin ATM lintas provinsi dengan modus skimming mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Mereka adalah Junaidin (36), Alamsyah (29), dan Miska (26), warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Ketiganya ditangkap polisi hingga diseret ke meja Pengadilan usai kenyang menguras uang nasabah bermodalkan ratusan kartu bertuliskan VIP berisi magnetic stripe.
 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara yang diajukan ke majelis hakim diketuai I Putu Suyoga, tidak menyebut cara para terdakwa yang bekerja sebagai petani di daerah asalnya ini mendapatkan ratusan kartu VIP yang memuat data perbankan milik orang lain. Selain itu, ketiga terdakwa yang tercatat belum pernah duduk di bangku sekolahan ini ini juga tidak terafiliasi dengan sindikat WNA yang pernah beroperasi di Bali.
 
Diuraikan Jaksa Dipa, para terdakwa berangkat dari Bima, NTB menuju Bali dengan menumpangi Bus pada Jumat, 22 Januari 2021 sekitar Pukul. 22.00 WITA. Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 24 jam, Junaidin dan koleganya tiba di Bali kemudian menuju tempat penginapan di Hotel Oyo 2688 Guntur di Jalan Gatsu Timur Nomor 22, Denpasar.
 
Keesokan harinya, pada Minggu, 24 Januari 2021, mulai beroperasi di beberapa mesin ATM Bank CIMB Niaga  di wilayah Kuta, Badung. "Terdakwa I Junaidin, membagikan sebanyak 62 kartu yang berisi tulisan VIP yang memuat data kartu perbankan milik orang lain kepada terdakwa II Miska dan terdakwa III Alamsyah, sedangkan terdakwa I Junaidin membawa sebanyak 63 buah kartu untuk melakukan transaksi," kata Jaksa Dipa dalam dakwaannya.
 
Setelah itu, Junaidin berangkat menuju mesin ATM yang dijadikan target operasi. Dalam sehari itu, Junaidin melakukan penarikan tunai mengunakan kartu VIP dua tempat sekogus yakni pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin 8066 DPS Hard Rock di jalan Raya Pantal Kuta, dan pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin 5195 Alfa Temacun  di jalan Majapahit Desa Kuta,  Badung.
 
Sedangkan, Miska dan Alamsyah melakukan transaksi penarikan tunai pada pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin 3615 Waterboomdi jalan Kartika Plaza Kuta, Badung. Keesokan harinya, Junaidin kembali beraksi  pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin ZZ5J Ruko Gatsu di jalan Gatsu Timur Denpasar.
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Dipa, pergerakan para terdakwa ini ternyata sudah terendus oleh pihak kepolisian. Pada Senin 25, Januari 2021, petugas melakukan penggrebekan di tempat para terdakwa menginap. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa kartu yang bertuliskan VIP yang berisi magnetic stripe sebanyak 125 buah.
 
"Pihak dari Bank BNI dan Bank CIMB Niaga tidak pernah memberikan ijin kepada para terdakwa untuk melakukan penarikan tunai dengan menggunakan kartu yang berisi tulisan VIP yang telah memuat data nasabah Bank BNI pada mesin ATM Bank CIMB Niaga," ungkap Jaksa Dipa.
 
Akibat perbuatan para terdakwa ini, pihak Bank BNI mengalami kerugian kurang lebih Rp. 56.500.000. Implikasinya, para terdakwa dijerat dengan Pasal  46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah dirubah oleh UU No.19 Tahun 2016 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.
 
Setelah mendengar dakwaan Jaksa Dipa, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan pembuktian dengan menghadirkan saksi dari petugas kepolisian, pihak Bank BNI dan Bank CIMB Niaga. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Produksi Meningkat, Harga Telur Berangsur Turun

balitribune.co.id I  Amlapura - Setelah sempat mengalami lonjakan selama hampir enam bulan, harga telur ayam di tingkat peternakan di Kabupaten Karangasem mulai berangsur turun sejak tiga hari terakhir ini. Di sentra peternakan ayam petelur di Desa Pesedahan dan Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar atau TB turun dari Rp. 50.000 pe-rkrat menjadi Rp. 48.000 per-krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas Vario Bali Nikmati Kebersamaan dalam Vario Night Ride di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan kegiatan kebersamaan bagi pecinta skutik premium Honda melalui aktivitas Vario Night Ride yang diikuti oleh 29 peserta dari komunitas Honda Community Bali (HCB). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pengalaman berkendara malam yang menyenangkan bersama Honda Vario di tengah suasana Kota Gianyar yang dikenal sebagai kota seni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.