Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawanan Pembobol ATM Lintas Provinsi Diadili

Bali Tribune/ Para terdakwa saat menjalani sidang secara virtual.
balitribune.co.id | Denpasar - Kawanan pelaku spesialis pembobol mesin ATM lintas provinsi dengan modus skimming mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Mereka adalah Junaidin (36), Alamsyah (29), dan Miska (26), warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Ketiganya ditangkap polisi hingga diseret ke meja Pengadilan usai kenyang menguras uang nasabah bermodalkan ratusan kartu bertuliskan VIP berisi magnetic stripe.
 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara yang diajukan ke majelis hakim diketuai I Putu Suyoga, tidak menyebut cara para terdakwa yang bekerja sebagai petani di daerah asalnya ini mendapatkan ratusan kartu VIP yang memuat data perbankan milik orang lain. Selain itu, ketiga terdakwa yang tercatat belum pernah duduk di bangku sekolahan ini ini juga tidak terafiliasi dengan sindikat WNA yang pernah beroperasi di Bali.
 
Diuraikan Jaksa Dipa, para terdakwa berangkat dari Bima, NTB menuju Bali dengan menumpangi Bus pada Jumat, 22 Januari 2021 sekitar Pukul. 22.00 WITA. Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 24 jam, Junaidin dan koleganya tiba di Bali kemudian menuju tempat penginapan di Hotel Oyo 2688 Guntur di Jalan Gatsu Timur Nomor 22, Denpasar.
 
Keesokan harinya, pada Minggu, 24 Januari 2021, mulai beroperasi di beberapa mesin ATM Bank CIMB Niaga  di wilayah Kuta, Badung. "Terdakwa I Junaidin, membagikan sebanyak 62 kartu yang berisi tulisan VIP yang memuat data kartu perbankan milik orang lain kepada terdakwa II Miska dan terdakwa III Alamsyah, sedangkan terdakwa I Junaidin membawa sebanyak 63 buah kartu untuk melakukan transaksi," kata Jaksa Dipa dalam dakwaannya.
 
Setelah itu, Junaidin berangkat menuju mesin ATM yang dijadikan target operasi. Dalam sehari itu, Junaidin melakukan penarikan tunai mengunakan kartu VIP dua tempat sekogus yakni pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin 8066 DPS Hard Rock di jalan Raya Pantal Kuta, dan pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin 5195 Alfa Temacun  di jalan Majapahit Desa Kuta,  Badung.
 
Sedangkan, Miska dan Alamsyah melakukan transaksi penarikan tunai pada pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin 3615 Waterboomdi jalan Kartika Plaza Kuta, Badung. Keesokan harinya, Junaidin kembali beraksi  pada mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan ID mesin ZZ5J Ruko Gatsu di jalan Gatsu Timur Denpasar.
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Dipa, pergerakan para terdakwa ini ternyata sudah terendus oleh pihak kepolisian. Pada Senin 25, Januari 2021, petugas melakukan penggrebekan di tempat para terdakwa menginap. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa kartu yang bertuliskan VIP yang berisi magnetic stripe sebanyak 125 buah.
 
"Pihak dari Bank BNI dan Bank CIMB Niaga tidak pernah memberikan ijin kepada para terdakwa untuk melakukan penarikan tunai dengan menggunakan kartu yang berisi tulisan VIP yang telah memuat data nasabah Bank BNI pada mesin ATM Bank CIMB Niaga," ungkap Jaksa Dipa.
 
Akibat perbuatan para terdakwa ini, pihak Bank BNI mengalami kerugian kurang lebih Rp. 56.500.000. Implikasinya, para terdakwa dijerat dengan Pasal  46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah dirubah oleh UU No.19 Tahun 2016 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.
 
Setelah mendengar dakwaan Jaksa Dipa, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan pembuktian dengan menghadirkan saksi dari petugas kepolisian, pihak Bank BNI dan Bank CIMB Niaga. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.