Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasaki Luncurkan Ninja ZX-25R

Bali Tribune / Petinggi KMI memperkenalkan Ninja ZX-25R.
Balitribune.co.id | PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) meluncurkan Kawasaki Ninja ZX-25R dalam 2 tipe, yaitu tipe standard dan Special Edition (ABS – SE). Tipe standard hadir dalam satu pilihan warna yakni, Metallic Spark Black (hitam), sedangkan untuk tipe SE hadir dalam 3 warna, yaitu Lime Green / Ebony (ABS SE), Metallic Spark Black / Pearl Flatdust White (ABS SE), Candy Plasma Blue / Metallic Spark Blue (ABS SE).
 
Selain grafis, model SE mendapat tambahan beberapa fitur dan aksesoris, antara lain rem ABS, KQS dua arah, pillion seat cover/single seat cover, smoked windshield, frame slider, dan wheel rim tape. Ninja ZX-25R menggunakan mesin 4 silinder segaris 249 cm3 berpendingin cair DOHC 4 sanggup menghasilkan tenaga puncak 51 tenaga kuda pada putaran mesin 15.500rpm dan torsi paling beasr pada rpm 14.500 sebesar 22,9Nm.
 
Dengan tenaga 36.8 kW (50PS) dan mesin 4 silinder segaris, Ninja ZX-25R dikombinasikan dengan rentang low-mid yang kuat dan power yang tinggi. Kecepatan puncakny bisa mencapai 187 km/jam seperti disampaikan oleh Deputi Head Sales and Promotion Kawasaki Motor Indonesia, Michael C Tanadi. Pendistribusian secara nasional akan dilakukan pada bulan Agustus. Stok model Ninja terbaru ini baru tersedia 2.000 unit untuk tahun ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.