Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Ikon Pariwisata Bali Ditutup, Ratusan Pekerja Dirumahkan

Bali Tribune / WISATAWAN - Garuda Wisnu Kencana menjadi daya tarik wisatawan datang ke Bali

balitribune.co.id | Badung – Setelah sempat dibuka pada awal Desember 2020 lalu, Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali ditutup guna menghindari semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pihak manajemen menutup destinasi ini dari kunjungan wisatawan mulai 1 Februari 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan tersebut membuat wisatawan sangat kecewa, mengingat GWK adalah ikon pariwisata Bali. Bagi wisatawan, selama berada di Bali wajib berkunjung dan berfoto di depan patung GWK. GM Markom GWK Cultural Park, Andre Prawiradisastra, Sabtu (30/1) dalam surat pemberitahuan penutupan yang ditujukan kepada media, tenant dan rekanan bisnis menyampaikan hal ini karena menyikapi perkembangan Covid-19 kian meningkat. 

Pengelola kawasan wisata ini mengakui jika alasan penutupan dilakukan karena khawatir terjadi kerumunan pengunjung di GWK. Hal tersebut juga sebagai upaya melindungi para tenaga kerja baik staf dan karyawan agar tidak berisiko terpapar Covid-19.

"Keputusan penutupan ini dilakukan sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 khususnya di Pulau Dewata," ungkapnya.

Kasus positif Covid-19 di Pulau Bali sekarang ini di angka 26 ribu lebih. Sehingga Pemerintah Pusat menginstruksikan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Provinsi Bali hingga bulan Februari 2021. 

Mengetahui informasi penutupan GWK, sejumlah wisatawan pun mengaku kecewa. Sebab tempat ini dinilai menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang ke Bali. Hal itu disampaikan sejumlah wisatawan yakni Suci Verdiana asal Surabaya dan Widi dari Jakarta.

Risiko penutupan juga berimbas kepada ratusan staf dan karyawan di destinasi wisata ini. Selama masa penutupan, sekitar 300 orang pekerja diminta melakukan proteksi mandiri di rumah dari ancaman penularan Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.