Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawismara Disdukcapil Klungkung Manjakan Pengantin Baru

Bali Tribune/ AKTA - Bupati Suwirta berikan akta bagi pasangan mempelai di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Program Kawismara yang digaungkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melalui Dinas Disdukcapil Klungkung untuk menyasar pasangan pengantin baru, mempelai langsung mendapatkan Akta Perkawinan tanpa menunggu waktu berbulan bulan bulan. Dalam hitungan jam akta perkawinan sudah di tangan mempelai. Pihak Disdukcapil Klungkung langsung mengantarkan akta tersebut kepada mempelai di rumah mereka.
 
Mewujudnyatakan program tersebut, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung Komang Darma Suyasa langsung menemui pasangan penganbtin baru untuk menyerahkan Kawismara kepada pasangan pengantin Gede Dedy Yudiastama dengan Ni Komang Krisna Suasari di Banjar Bucu Desa Paksebali, Dawan, Klungkung, serta pasangan pengantin baru I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi, di Banjar Budaga Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan, Klungkung. Program Kawismara menurut Bupati Suwirta merupakan inovasi dalam pemberian akta perkawinan sebagai legalitas sebuah perkawinan. Sebelum upacara dilaksanakan, mempelai atau keluarganya bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. 
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang datang bersama Ny. Sri Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Wayan Dedy Juliartawan dengan Pande Nyoman Ratih Tantridewi di Banjar Budaga. Wabup Made Kasta bersama istri juga menghadiri undangan pernikahan pasangan I Ketut Jaya dengan Ni Kadek Astini di Banjar Sangging, Desa Akah. Upacara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. "Selamat Menempuh Hidup Baru, Semoga Berbahagia dan Langgeng Riwekasan,"ujar Wabup Made Kasta mendoakan kedua mempelai. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.