Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kayu Ilegal Menumpuk di KPH Bali Barat

ILEGAL - Tumpukan kayu hutan ilegal yang memenuhi kantor KPH Bali Barat di Cekik, Gilimanuk.

Negara, Bali Tribune

Halaman luas di Kantor Unit Pelaksana Teknis Kantor Polisi Hutan (UPT KPH) Bali Barat di Cekik, Gilimanuk hingga kini masih dipenuhi tumpukan ratusan batang kayu hutan ilegal barang bukti ilegal loging maupun hasil temuan petugas di kawasan hutan lindung Bali Barat bahkan sudah sejak bertahun-tahun lamanya terbengkalai.

Pantauan di lokasi, Rabu (6/4), tampak tumpukan berbagai jenis kayu hutan ilegal dengan berbagai ukuran menumpuk memenuhi halaman depan hingga kebagian belakang kantor tersebut.

Kepala UPT KPH Bali Barat Nyoman Serakat dikonfirmasi, Rabu kemarin, membenarkan jika kayu-kayu ilegal yang menumpuk itu selain merupakan barang bukti ilegal loging yang diamankan pihaknya, juga sebagian adalah kayu-kayu yang ditemukan petugas dilapangan. Ratusan batang kayu di KPH Cekik itu dikumpulkan dari belasan Resot Polisi Hutan (RPH) yang tersebar dikawasan Hutan Bali Barat. Selain seluruh kayu ilegal itu dikumpulkan di KPH Cekik, ia menyebutkan jika kayu ilegal juga menumpuk di RPH Tegalcangkring.

Kayu-kayu hutan ilegal hasil kejahatan yang menumpuk itu menurutnya adalah hasil pengungkapan kasus ilegal loging beberapa tahun terakhir dan semuanya tidak bisa digunakan lagi dan harus dimusnahkan kecuali kayu hutan produksi. Pihaknya kini sedang mengajukan proses pemusnahan kayu-kayu yang menumpuk itu yang membutuhkan proses yang panjang. Dari ratusan kayu yang menumpuk bahkan ada yang telah bertahun-tahun tersimpan dan hingga kini masih menunggu keputusan untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.