Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kayu Ilegal Menumpuk di KPH Bali Barat

ILEGAL - Tumpukan kayu hutan ilegal yang memenuhi kantor KPH Bali Barat di Cekik, Gilimanuk.

Negara, Bali Tribune

Halaman luas di Kantor Unit Pelaksana Teknis Kantor Polisi Hutan (UPT KPH) Bali Barat di Cekik, Gilimanuk hingga kini masih dipenuhi tumpukan ratusan batang kayu hutan ilegal barang bukti ilegal loging maupun hasil temuan petugas di kawasan hutan lindung Bali Barat bahkan sudah sejak bertahun-tahun lamanya terbengkalai.

Pantauan di lokasi, Rabu (6/4), tampak tumpukan berbagai jenis kayu hutan ilegal dengan berbagai ukuran menumpuk memenuhi halaman depan hingga kebagian belakang kantor tersebut.

Kepala UPT KPH Bali Barat Nyoman Serakat dikonfirmasi, Rabu kemarin, membenarkan jika kayu-kayu ilegal yang menumpuk itu selain merupakan barang bukti ilegal loging yang diamankan pihaknya, juga sebagian adalah kayu-kayu yang ditemukan petugas dilapangan. Ratusan batang kayu di KPH Cekik itu dikumpulkan dari belasan Resot Polisi Hutan (RPH) yang tersebar dikawasan Hutan Bali Barat. Selain seluruh kayu ilegal itu dikumpulkan di KPH Cekik, ia menyebutkan jika kayu ilegal juga menumpuk di RPH Tegalcangkring.

Kayu-kayu hutan ilegal hasil kejahatan yang menumpuk itu menurutnya adalah hasil pengungkapan kasus ilegal loging beberapa tahun terakhir dan semuanya tidak bisa digunakan lagi dan harus dimusnahkan kecuali kayu hutan produksi. Pihaknya kini sedang mengajukan proses pemusnahan kayu-kayu yang menumpuk itu yang membutuhkan proses yang panjang. Dari ratusan kayu yang menumpuk bahkan ada yang telah bertahun-tahun tersimpan dan hingga kini masih menunggu keputusan untuk dilakukan pemusnahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.