Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“KB Bali” Tak Akan Miskinkan Keluarga

Gubernur Bali Wayan Koster saat menutup Paruman Agung Desa Pakraman di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Bedulu, kemarin.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster  berharap krama Bali melestarikan Keluarga Berencana (KB) Bali.  Selain, menjaga kepunahan nama I Nyoman maupun Ketut, memiliki empat anak dipastikan menjadikan keluarga itu miskin.  Harapan itu disampaikan Gubernur Koster saat menutup Paruman Agung Desa Pakraman, di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Bedulu, Gianyar, Rabu (12/12). Gubernur Koster menyebut anak ketiga dan keempat (Nyoman dan Ketut) semakin langka dalam keluarga.  Sementara KTP orang Bali, disebutkan sangat jarang ada berisi nama Nyoman dan Ketut. Dilihat dari pertumbuhan penduduk Bali dari Tahun 2013 sampai 2018 ini, ucap Koster, hanya berkisar 1 persen saja. Sehingga dari tahun 2014 jumlah penduduk Bali tetap di angka 4 juta lebih. “Pertumbuhan penduduk Bali stagnan, sehingga saya berharap bagi yang masih memungkinkan agar melestarikan KB Bali dengan 4 anak,” imbuh Koster. Mengenai sebutan banyak anak banyak tanggungan, Koster menyampaikan agar warga Bali  tidak khawatir. Terutama terkait kemampuan menyekolahkan anak dan kebutuhan lain seperti kesehatan. Apalagi, Pemprov Bali masih menganggarkan program Bedah Rumah bagi warga yang tidak mampu. “Bidang pendidikan sudah mendapatkan biaya pendidikan gratis, bidang kesehatan sudah ada jaminan, sehingga yang diperlukan adalah perencanaan memiliki keluarga,” tambahnya. Menurut Gubernur Koster, apa yang disampaikannya bukan sebagai penentangan terhadap program Pemerintah Pusat. Dimana dirinya memiliki sejumlah alasan termasuk penduduk Bali yang ke depannya terus memelihara warisan adat, budaya yang sudah dimiliki turun temurun. “Hanya masyarakat Bali yang bisa melestarikan, merawat  dan menjaga adat istiadat dan budaya Bali, sehingga pertumbuhan penduduk Bali mesti berkembang,” tambahnya lagi. Disinggung Program Kampung KB, menurutnya lebih baik membuat program Kampung Sejahtera, dimana seluruh warga yang ada di kampung atau wilayah tersebut sejahtera, baik pendidikan, kesehatan dan perekonomiannya.

wartawan
redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.