Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KBM Masih Terganjal SK Pengurus Partai Demokrat

Mudarta
Made Mudarta

Denpasar, Bali Tribune

Koalisi Buleleng Mandara (KBM) yang dimotori Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, hingga kini belum final. Kondisi ini terjadi, konon lantaran terganjal Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

Guna menyikapi kondisi ini, DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi di Denpasar, Selasa (7/6). Selain membahas soal SK Partai Demokrat, rapat koordinasi ini juga dilaksanakan guna untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng 2017 mendatang.

Hanya saja saat dikonfirmasi terkait agenda rapat tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali I Made Mudarta, justru berkelit. Menurut dia, rapat koordinasi yang diikuti oleh jajaran pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat kali ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antar partai politik anggota koalisi yang sebelumnya sempat digelar sebelum pelaksanaan Musda III Partai Demokrat Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.

“Selain merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi antar parpol anggoa koalisi sebelum Musda digelar, rapat koordinasi kali ini kita gelar untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng,” tegas Mudarta, yang dikonfirmasi usai rapat tersebut. Politisi asal Jembrana itu, tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal pelaksanaan rapat koordinasi terkait SK tentang Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

“Kalau itu sudah klir. Itu tidak masalah,” kelitnya. Lalu kenapa koalisi belum disepakati oleh keenam partai hingga saat ini? Ditanya demikian, Mudarta hanya menjawabnya diplomatis. “Secara prinsip walaupun kawan-kawan dari parpol lain masih menunggu SK dari DPP Partai Demokrat, namun kami meyakinkan bahwa dengan sudah digelarnya Musda dan Muscab, dan sudah terpilihnya ketua definitif di provinsi maupun kabupaten dan kota, maka bagi kami semuanya tidak ada kendala,” tegas Mudarta.

Untuk komunikasi dengan parpol lain, pihaknya menjamin tidak ada kendala. “Sebelum Musda dan Muscab, kami sudah bertemu baik dengan Partai Golkar sendiri maupun kawan-kawan di partai lain seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, maupun Partai Kebangkitan Bangsa dan lainnya. Pada intinya semangat dari kawan-kawan adalah sama,” urainya.

Dengan asumsi dan semangat yang sama, imbuh Mudarta, maka terkait surat kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembentukan koalisi KBM di Pilkada Buleleng, dipastikan tidak ada kendala. “MoU sudah tidak menjadi soal. Hal ini karena legal formalnya juga sudah ada,” ujar Mudarta.

wartawan
San Edison
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.