Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KBM Masih Terganjal SK Pengurus Partai Demokrat

Mudarta
Made Mudarta

Denpasar, Bali Tribune

Koalisi Buleleng Mandara (KBM) yang dimotori Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, hingga kini belum final. Kondisi ini terjadi, konon lantaran terganjal Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

Guna menyikapi kondisi ini, DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan DPD Partai Demokrat Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi di Denpasar, Selasa (7/6). Selain membahas soal SK Partai Demokrat, rapat koordinasi ini juga dilaksanakan guna untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng 2017 mendatang.

Hanya saja saat dikonfirmasi terkait agenda rapat tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali I Made Mudarta, justru berkelit. Menurut dia, rapat koordinasi yang diikuti oleh jajaran pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat kali ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antar partai politik anggota koalisi yang sebelumnya sempat digelar sebelum pelaksanaan Musda III Partai Demokrat Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.

“Selain merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi antar parpol anggoa koalisi sebelum Musda digelar, rapat koordinasi kali ini kita gelar untuk mematangkan persiapan koalisi jelang Pilkada Buleleng,” tegas Mudarta, yang dikonfirmasi usai rapat tersebut. Politisi asal Jembrana itu, tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal pelaksanaan rapat koordinasi terkait SK tentang Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.

“Kalau itu sudah klir. Itu tidak masalah,” kelitnya. Lalu kenapa koalisi belum disepakati oleh keenam partai hingga saat ini? Ditanya demikian, Mudarta hanya menjawabnya diplomatis. “Secara prinsip walaupun kawan-kawan dari parpol lain masih menunggu SK dari DPP Partai Demokrat, namun kami meyakinkan bahwa dengan sudah digelarnya Musda dan Muscab, dan sudah terpilihnya ketua definitif di provinsi maupun kabupaten dan kota, maka bagi kami semuanya tidak ada kendala,” tegas Mudarta.

Untuk komunikasi dengan parpol lain, pihaknya menjamin tidak ada kendala. “Sebelum Musda dan Muscab, kami sudah bertemu baik dengan Partai Golkar sendiri maupun kawan-kawan di partai lain seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, maupun Partai Kebangkitan Bangsa dan lainnya. Pada intinya semangat dari kawan-kawan adalah sama,” urainya.

Dengan asumsi dan semangat yang sama, imbuh Mudarta, maka terkait surat kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembentukan koalisi KBM di Pilkada Buleleng, dipastikan tidak ada kendala. “MoU sudah tidak menjadi soal. Hal ini karena legal formalnya juga sudah ada,” ujar Mudarta.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.