Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ke Bali tanpa Bekal, Lima Remaja Dipulangkan ke Banyuwangi

nekat
NEKAT - Lima remaja asal yang nekat ke Bali tanpa izin orangtua dan bekal cukup, akan dipulangkan ke Banyuwangi.

BALI TRIBUNE - Aksi lima orang remaja ini terbilang cukup nekat. Hanya karena tergiur dengan cerita mengenai keindahan pulau Dewata, remaja asal Banyuwangi tersebut nekat pergi ke Bali tanpa izin dari orangtuanya dan hanya berbekal uang Rp 125.000. Mereka kemudian diturunkan kondektur Bus di Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, karena uang yang mereka bawa tidak cukup untuk membayar ongkos bus.

Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi, Rabu (19/4), menjelaskan bahwa kelima remaja yang berinisial HA, 14, pelajar SMP 1 Songan, FN, 16, pelajar SMP 1 Purwoharjo, DP, 16, pelajar SMP 1 Sobgon, YA, 16, pelajar SMP 1 Purwoharjo, dan RH, 16, pelajar SMP 1 Celuring, terpantau oleh personil Polsek Selemadeg sedang duduk-duduk di areal Pasar Bajera, Selasa malam (18/4). “Mereka kemudian dibawa ke Polsek Selemadeg untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Pihaknya kemudian menginterogasi kelima remaja tersebut. Mengejutkan, mereka mengaku nekat ke Bali karena mendengar cerita dari orang-orang bahwa Pulau Bali itu sangat indah. Terlebih mereka menyeberang ke Bali hanya dengan membawa bekal seadanya, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per orangnya, sehingga terkumpul Rp 125.000. “Mereka mengaku berangkat dari Banyuwangi menggunakan penyeberangan kapal tongkang lewat jalur belakang dan kong-kalikong dengan penjaga kapan sehingga bisa menyebrang tanpa karcis resmi dan hanya membayar Rp 2.000 per orang,” paparnya mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan tersebut.

Setelah tiba di Gilimanuk, Selasa (18/4), mereka melanjutkan perjalanan dengan naik bus jurusan Terminal Ubung, Denpasar. Namun sial, uang bekal mereka hilang sebesar Rp 100.000 hilang dari saku salah satu remaja yang menyimpan uang bekal yang sebelumnya sudah mereka kumpulkan. “Mereka kemudian mengatakan tidak memiliki uang ketika ditanya oleh kondektur bus, sehingga mereka diturunkan di Terminal Pasar Bajera sekitar pukul 23.00 Wita,” imbuhnya.

Selanjutnya, anggota Polsek Selemadeg yang sedang berpatroli kemudian melihat kelima remaja itu duduk-duduk di Pasar Bajera tengah malam. Karena merasa curiga dengan keberadaan remaja pada tengah malam, anggota tersebut kemudian mengamankan kelima remaja tersebut ke Polsek Selemadeg. Mereka mengatakan ke Bali tanpa mengantongi izin dari para orang tuanya. Maka dari itu pihaknya terlebih dahulu akan menghubungi masing-masing orangtua sebelum memulangkan kelima remaja tersebut ke Banyuwangi dengan menggunakan angkutan umum.

“Kita juga memberikan pembinaan kepada kelima anak ini agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri mereka sendiri, apalagi mereka masih harus sekolah,” tandas Sukanada.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.