BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti akhirnya angkat bicara terkait adanya kisruh saling klaim aset antara Pemkab Tabanan dengan anggota DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan.
Menurutnya, saat ini pihaknya tetap mengikuti proses yang berjalan, kemudian akan melihat fakta otentik yang ada baik yang dimiliki Pemkab Tabanan maupun yang dimiliki oleh I Made Edi Wirawan. “Tentu pihak yang berwenang bersama BPN yang bisa memastikan, mungkin kita lihat fakta otentiknya dulu, bukti hitam putih dulu,” ungkapnya usai meninjau vaksinasi JE di SMPN 3 Penebl, Selasa (27/3).
Namun apabila nantinya ada indikasi hal-hal melanggar hukum, maka hal itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, karena menurutnya keadilan harus ditegakkan baik pidana maupun perdata. “Keadilan harus ditegakkan lah, orang hukum pasti sudah mengerti persoalan ini nantinya mau dibawa kemana,” imbuhnya.
Menurut Bupati Eka, tugasnya adalah menjaga aset yang dimiliki Pemda Tabanan, sedangkan mengenai urusan proses hukum ia serahkan kepada aparat berwenang. “Kalau kita ya urusan menjaga aset, kita punya aset, kita punya rumah ya mesti dijaga,” tandasnya.