Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Kebahagiaan Tanggung Jawab Kita Bersama' Jadi Tema HUT Kota Denpasar ke-233

Bali Tribune/ Ilustrasi pementasan di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-233 tahun pada 27 Februari 2021 mendatang. 'Kebahagiaan Tanggung Jawab Kita Bersama' menjadi tema HUT Kota Denpasar tahun ini. 
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (24/2) mengatakan, tema ini merupakan representatasi dari upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakatnya. Sehingga, meski ditengah pandemi, pemerintah, masyarakat masih bisa saling membantu untuk menciptakan kebahagiaan bersama. 
 
"Jadi tema ini memberikan pesan bahwa di masa pandemi saat ini kita harus senantiasa berbagi kebahagiaan antar sesama dan saling membantu satu sama lainya dalam kondisi yang sulit ini," ujarnya
 
Lebih lanjut dijelaskan, HUT Kota Denpasar tahun ini dilaksanakan secara sederhana di masa pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaanya tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan tidak mengurangi makna. 
 
"Perayaannya tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini sederhana saja, puncak peringatan dilaksanakan dengan apel terbatas, dan kegiatannya lebih banyak webinar secara virtual, hal ini mengingat pandemi Covid-19 belum usai," jelasnya
 
Dewa Rai menambahkan bahwa dengan usia Kota Denpasar ke-233 tahun ini diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk didalamnya adalah pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. 
 
"Tentunya di usia Kota Denpasar yang ke-233 tahun ini, Pemkot Denpasar bersama seluruh jajaran tetap berupaya untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, mari bersama sama bergandengan tangan untuk mengatasi pandemi covid 19 ini dan membangun Kota Denpasar," ajaknya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.