Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung

Bali Tribune/ Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung
balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung, di Banjar Kladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, mengagetkan warga setempat. Hingga saat ini penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bagian bangunan pura tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun balitribune.co.id |  - , Minggu (26/1), kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, saat itu sejumlah warga melihat ada asap yang mengepul dari kejauhan. Warga kemudian berhamburan menuju sumber api, dan ternyata bangunan Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung dilalap si jago merah terus merembet ke bangunan yang ada di dalam komplek pura.
 
Warga dengan peralatan seadanya, berjibaku untuk melokalisir api yang terus membesar oleh hembusan angin. Sementara warga lainnya  menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Karangasem untuk meminta bantuan penanganan. “Begitu mendapat laporan, anggota kita langsung luncurkan bersama dua unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Selat dan Pos Damkar Karangasem,” tegas Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem, I Nyoman Tari, Minggu kemarin.
 
Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas Damkar dibackup anggota dari BPBD Karangasem berupaya keras memadamkan api. Namun sayangnya lokasi kebakaran cukup jauh memakan waktu tempuh, membuat api sudah nyaris meludeskan seluruh bagian bangunan pura. Dalam waktu kurang dari satu jam, api sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh petugas.
 
Petugas Damkar dan aparat dari kepolisian kemudian melakukan pendataan jumlah kerusakan dan kerugian akiabt kejadian kebakaran tersebut. “Yang terbakar sebanyak sembilan pelinggih yang terdiri dari tujuh unit bangunan gedong dan dua unit banguna pesamuan, dengan total kerugian ditaksir mencapai 500 juta rupiah,” sebut Nyoman Tari. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut, namun dugaan sementara kebakaran itu disebabkan oleh api dupa.
wartawan
Husaen
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.