Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung

Bali Tribune/ Kebakaran Hanguskan 9 Pelinggih di Pura Paibon Dadia Tangkas Kori Agung
balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung, di Banjar Kladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, mengagetkan warga setempat. Hingga saat ini penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bagian bangunan pura tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun balitribune.co.id |  - , Minggu (26/1), kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, saat itu sejumlah warga melihat ada asap yang mengepul dari kejauhan. Warga kemudian berhamburan menuju sumber api, dan ternyata bangunan Pura Paibon Dadia Tangkas Kori  Agung dilalap si jago merah terus merembet ke bangunan yang ada di dalam komplek pura.
 
Warga dengan peralatan seadanya, berjibaku untuk melokalisir api yang terus membesar oleh hembusan angin. Sementara warga lainnya  menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Karangasem untuk meminta bantuan penanganan. “Begitu mendapat laporan, anggota kita langsung luncurkan bersama dua unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Selat dan Pos Damkar Karangasem,” tegas Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem, I Nyoman Tari, Minggu kemarin.
 
Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas Damkar dibackup anggota dari BPBD Karangasem berupaya keras memadamkan api. Namun sayangnya lokasi kebakaran cukup jauh memakan waktu tempuh, membuat api sudah nyaris meludeskan seluruh bagian bangunan pura. Dalam waktu kurang dari satu jam, api sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh petugas.
 
Petugas Damkar dan aparat dari kepolisian kemudian melakukan pendataan jumlah kerusakan dan kerugian akiabt kejadian kebakaran tersebut. “Yang terbakar sebanyak sembilan pelinggih yang terdiri dari tujuh unit bangunan gedong dan dua unit banguna pesamuan, dengan total kerugian ditaksir mencapai 500 juta rupiah,” sebut Nyoman Tari. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut, namun dugaan sementara kebakaran itu disebabkan oleh api dupa.
wartawan
Husaen
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.