Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Lahan Mulai Sering Terjadi di Daerah Tandus Karangasem

Bali Tribune / PEMADAMAN - Petugas pemadam kebakaran Karangasem saat melakukan pemadaman api kebakaran lahan di Banjar Dinas Tigaron, Desa Sukadana, Kubu, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraMusim kermarau dan kekeringan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem, memicu terjadinya kebakaran lahan di sejumlah tempat. Di Banjar Dinas Tigaron, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, lahan perkebunan mangga, lontar dan kacang milik warga setempat terbakar pada Sabtu (6/7) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kebakaran lahan menyebutkan, saat itu warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian melihat api sudah membesar dan melalap pohon dan semak kering yang ada di lahan perkebunan tersebut. Namun warga kemudian panik lantaran api semakin cepat merembet karena tiupan angin kencang dan terus mendekati rumah warga.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Kepala Dusun dan ke Babinkamtibmas setempat, yang kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem untuk bantuan pemadaman api. Namun sementara petugas Damkartan Karangasem dalam perjalanan ke lokasi kebakaran, warga juga berusaha menghalau api agar tidak mendekat ke rumah mereka. “Yang terbakar niki lahan perkebunan mangga, kacang dan lontar, ada tanaman ubi juga. Semuanya terbakar, dan lokasinya memang sangat dekat dengan areal rumaah saya dan warga lainnya,” ungkap Made Sosiawan, warga di lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian empat unit mobil pemadam kebakaran Karangasem tiba di lokasi dan langsung bergerak cepat memadamkan api. Hasilnya kurang dari dua jam, petugas Damkartan Karangasem sudah berhasil memadamkan api kebakaran lahan seluas satu hektar lebih, sebelum api tersebut berhasil merembet ke rumah warga.“Kami meluncurkan empat armada Damkar ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh anggota,” tegas Kadis Damkartan Karangasem, I Made Agus Budiasa.

Di tengah musim kemarau dengan kondisi lahan kering dan angin kencang, warga terus dihimbau untuk tidak membakar sampah dan menghindari embersihkan lahan dengan cara membakar karena bisa berakibat fatal.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.