Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Meningkat, Tambah Mobil Damkar

Bali Tribune/ Dewa Agung Suryadarma
Balitribune.co.id | Bangli - Kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bangli mengalami trend meningkat setiap tahunnya. Sementara Pemadam Kebakaran Bangli hanya didukung dua unit mobil damkar dan 1 unit mobil tangki penyuplay air. Melihat realita tersebut Dinas Sat Pol PP dan Damkar Bangli berharap di tahun 2021 ada penambahan armada damkar. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma, Kamis (3/12). Menurut Agung Suryadarma, jumlah armada sebanyak 4 unit, dua unit dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa dioprasikan lagi. ”Kami hanya mengandalkan dua unit damkar sementara jika terjadi kebakaran yang besar kami minta bantuan kepada damkar kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.
 
Melihat data terjad peningkatan jumlah kasus kebakaran setiap tahunnya. Maka dari itu ditahun 2021 kami memilki rencana untuk pengadaan damkar. “Mengacu SOP penanganan kebakaran dibutuhkan waktu 15 menit yakni petugas sudah  tiba di lokasi, sementara realitanya jika terjadi kebakaran di  Kecamatan Kintamani untuk tiba dilokasi membutuhkan waktu minimal 1 jam bahkan lebih tergantung lokasi kejadian,” sebutnya.
 
Musibah kebakaran yang rutin ditangani setiap tahunya adalah kebakaran hutan, bahkan jika kebakaran dirasa sulit ditangani pihaknya meminta bantuan kepada damkar dari luar daerah. ”Kami mengajukan anggaran untuk pengadaan mobil damkar, untuk 1 unit damkar kisaran harganya Rp1, 2 miliar,” kata alumni STPDN ini.
 
Jika pengadaan damkar bisa terwujud maka armada damkar bisa ditempatkan di tiap kecamatan, sehingga jika terjadi kebakaran penangananya bisa cepat dilakukan.
 
Terkait pemasangan Hdyrant, kata Agung Suryadarama kompoene telah tersedia, hanya tinggal pemasangan dari pipa induk PDAM. ”Setelah kami lakukan kordinasi dengan PDAM ternyata untuk pemasangan pihak PDAM memberikan rincian anggran yakni sebesar Rp 37 juta untuk pemasangan di satu titk,” sebutnya.
 
Hydrant akan ditempatkan di lima titik yakni Pasar Kdul, Pasar Loka Crana, Pasar Singamandawa, Kintamani, depan Museum Gunung Batur dan depan Kantor Bupati. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.