Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran TPA Suwung Belum Tertangani, Kepolisian Kerahkan Water Cannon dan Bagikan Ribuan Masker

Bali Tribune / KEBAKARAN - Polresta Denpasar mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk mengatasi kebakaran di TPA Suwung, Jumat (13/10)

balitribune.co.id | DenpasarAtasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita (TPA Suwung) di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Polresta Denpasar mengerahkan satu unit mobil water cannon. Mobil tersebut bersama dengan mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar, Basarnas, dan unsur SAR lainnya mengepung kobaran api pada tumpukan sampah menggunung itu. 

Mobil yang sering digunakan untuk menghalau massa demonstrasi itu dikerahkan ke TPA Suwung pada Jumat (13/10) pukul 09.00 Wita. Tim dipimpin langsung Kasat Sabhara Kompol Nengah Sudiartha. Mobil tersebut langsung menuju ke titik kobaran api yang berkecamuk. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas AKP Ketut Sukadi membenarkan hal tersebut. "Hari ini kami dari Polresta Denpasar mengerahkan mobil water cannon untuk mengatasi kebakaran di TPA Suwung. Pengepungan terhadap kobaran api agar kebakaran segera teratasi," ungkapnya. 

Kebakaran yang menimpa TPA Suwung itu terjadi pada Kamis (12/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Api muncul pertama kali di bagian barat. Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian gunungam sampah. Kebakaran diduga akibat cuaca panas sehingga menyebabkan terjadinya percikan api. 

Untuk memadamkan api, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar, dibantu BPBD Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung bahu membahu berupaya memadamkan api dari titik sebelah selatan dan timur namun tak bisa memadamkan api.

Atas kondisi itu, Aksi cepat dan tanggap terhadap warga terdampak di sekitaran lokasi kejadian kebakaran Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Suwung Denpasar Selatan Bali, dilakukan oleh Kapolsek Benoa beserta Personilnya membagikan ribuan masker teehadap warga.

Aksi Nyata ini dilakukan oleh Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md.S.H., dan Jajaranya dengan mendatangi langsung secara door to door warga yang tinggal di sekitar TPA Suwung dan dilanjutkan dengan pembagian masker terhadap pengendara di jalan By Pass Ngurah Rai dekat lokasi kebakaran TPA.

Setiba dilokasi rombongan Polsek Benoa mendapati kabut Asap yang cukup tebal akibat kebakaran TPA di pemukiman penduduk , warga banyak yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas dan banyak mendapati keluhan akibat tebalnya asap.

Melihat fenomena tersebut Personil Polsek Benoa langsung membagikan masker terhadap seluruh warga, yang telah disiapkan sebanyak 50 Dus atau sekitar 2500 Buah masker dengan bersinergi atau belerjasama dengan Puskemas IV Denpasar dalam hal penyidiaan masker.

Pada saat diminta penjelasan terhadap Kapolsek Benoa di lokasi Kegiatan mengungkapkan, Aksi ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang sedang Terdampak Kebakaran TPA yang menyebabkan Polusi udara yang cukup memprihatinkan khususnya di sekitar lokasi kebakaran.

Saat ini memang warga membutuhkan masker untuk mereka pergunakan pada saat melakukan aktivitasnya walaupun asap masih sangat tebal di lingkungan tempat tinggal warga yang mayoritas bekerja Sebagai pengais sampah yang mempunyai nilai ekonomis, ujarnya.

"Semoga aksi ini dapat sedikit membantu warga agar tidak sampai mengganggu kesehatan mereka, dan kami menghimbau juga element masyarakat maupun instansi lainnya dapat memberikan  perhatiannya, dan kita semua berharap Kebakaran ini cepat teratasi atau dipadamkan," Ungkap Kapolsek Kompol Tri Joko Widiyanto.

wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.