Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebencian dan Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Belakangan ini, ruang publik kita disesaki oleh ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Fakta itu berkembang masih setelah maraknya pengguna media sosial (medsos) dalam lima tahun belakangan. Ketika mendapat momemtum berupa konflik horisontal yang intensif, perihal ujaran kebencian dan pelintiran kebencian menjadi manivestasi konflik ruang maya yang kemudian terbawa ke ruang sosial. Jannus TH Siahaan, akademisi dan pemerhati sosial mengkonstatir hasil riset Cherian George (2017) mengungkapkan, ada dua jenis pernyataan kebencian yang bergentayangan di ruang publik:  ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Keduanya sama-sama berkaitan dengan kebencian. Jika ujaran kebencian menyerang pihak lain secara langsung, pelintiran kebencian menggabungkan ujaran kebencian dengan kemarahan akibat ketersinggungan. Pada ujaran kebencian, dengan atau tanpa hoaks, si pengujar akan dengan terang-terangan mengajak untuk menghakimi atau merusak pihak yang dibenci. Contoh paling lantang adalah ajakan pemuka agama untuk menjelek-jelekkan atau menista mereka yang menganut aliran yang dianggap sesat. Bisa jadi ada berita bohong, bisa juga tidak, pada ajakan tersebut. Tetapi ajakan tersebut berbentuk ajakan langsung untuk menghasut atas nama kebencian kepada pihak lain. Sementara itu, pelintiran kebencian tidak secara langsung mengajak massa menyerang pihak lain. Menurut Cherian George, pelintiran kebencian memerlukan dua sisi, yakni sisi hasutan dan sisi keterhasutan. Agar bisa menghasut, pemelintir perlu isu. Karena namanya hasutan, isu yang diangkat mesti perkara yang tidak jelas atau bila perlu bohong. Dalam konteks ini, berita palsu adalah barang paling pas untuk menghasut. Ketika hasutan melalui hoaks sudah sampai ke masyarakat, pada gilirannya akan menimbulkan kemarahan, alias masyarakat berkemungkinan akan terhasut. Semakin banyak orang terhasut, semakin berhasil mereka sebagai pemelintir kebencian. Dengan demikian, semakin besar pula peluang mereka untuk memobilisasi  gerakan massa yang lebih luas. Di sisi lain,  meningkatnya intensitas kebencian di ruang publik kita telah mewariskan spirit yang kurang menggembirakan kepada generasi muda. Bagaimana tidak, kabar penuh guncangan hadir dari riset Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Masalah paling anyar adalah kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid, yang oleh GP Ansor disebut bendera HTI. Klaim kedua pihak ini masih debattable, namun ruang maya kita sudah terlanjur disesaki klaim dan caci maki. Jarusnya, penindakan terhadap potensi pelanggaran hukum menjadi kewenangan negara. Soal pokoknya ada disini. Bahwa terlesan ada pembiaran organ non negara ikut melakukan fungsi negara. Meski demikian, keterlanjuran ini hendaknya bisa segera dipadamkan jika publik tidak turut membeban beban negara dengan ujaran kebencian. Maka, butuh tindakan untuk menghilangkan amunisi konflik dengan menumbuhkan kesadaran personal dan kolektif demi kedamaian bangsa.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.