Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberatan Soal Opsen, Asosiasi Dealer Bali Harap Pemerintah Terapkan Insentif Fiskal 

Bali Tribune / Perwakilan Asosiasi Dealer Bali (R4) menyerahkan surat permohonan Relaxasi Pajak Opsen

balitribune.co.id | Denpasar - Permohonan relaksasi atau insentif fisikal berkenaan dengan pajak opsen terus diharapkan kalangan otomotif Bali. Setelah Astra Motor Bali (R2) giliran dealer mobil (R4) wilayah Bali yang tergabung dalam wadah Asosiasi Dealer Bali (ADB) bersuara. Melalui surat Nomor :01/XIII/AD/24 yang ditandatangini masing-masing oleh perwakilan dealer R4, Mitsubishi, Hino, Suzuki, Toyota, Daihatsu, Honda, Mazda, Moris Garage, Wuling, Nissan, mereka menyampaikan permohonan relaksasi atau  insentif berkenan Pajak Opsen.

Dalam surat yang ditujukan Kepada PJ Gubernur Bali diteruskan ke Ketua DPRD Bali dan Kadispenda Bali, mereka menyampaikan penerapan opsen yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 membawa dampak yang luar biasa terhadap kenaikan total harga kendaraan.

“Kenaikan ini pasti akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengurangi penerimaan pajak daerah. Ini tentu saja mengkawatirkan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha,” sebut mereka.

Penjualan otomotif (penumpang dan kendaraan komersial) periode September 2024 dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya 2023 mengalami penurunan, bahkan untuk bulan Oktober dan November lebih rendah lagi. Kondisi ini diprediksi akan sama pada tahun 2025.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi sebagaimana tertera dalam Paragraf 6 tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dimana pada pasal 38 disebutkan, Tarif Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% (enam puluh enam persen) dihitung dari besaran PKB terutang. Kemudian diikuti dengan Pasal 39 tentang Besaran pokok Opsen PKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dinilai akan menurunkan penjualan kendaraan baik motor maupun mobil di wilayah Bali.

wartawan
HEN

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.