Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberatan Soal Opsen, Asosiasi Dealer Bali Harap Pemerintah Terapkan Insentif Fiskal 

Bali Tribune / Perwakilan Asosiasi Dealer Bali (R4) menyerahkan surat permohonan Relaxasi Pajak Opsen

balitribune.co.id | Denpasar - Permohonan relaksasi atau insentif fisikal berkenaan dengan pajak opsen terus diharapkan kalangan otomotif Bali. Setelah Astra Motor Bali (R2) giliran dealer mobil (R4) wilayah Bali yang tergabung dalam wadah Asosiasi Dealer Bali (ADB) bersuara. Melalui surat Nomor :01/XIII/AD/24 yang ditandatangini masing-masing oleh perwakilan dealer R4, Mitsubishi, Hino, Suzuki, Toyota, Daihatsu, Honda, Mazda, Moris Garage, Wuling, Nissan, mereka menyampaikan permohonan relaksasi atau  insentif berkenan Pajak Opsen.

Dalam surat yang ditujukan Kepada PJ Gubernur Bali diteruskan ke Ketua DPRD Bali dan Kadispenda Bali, mereka menyampaikan penerapan opsen yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 membawa dampak yang luar biasa terhadap kenaikan total harga kendaraan.

“Kenaikan ini pasti akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengurangi penerimaan pajak daerah. Ini tentu saja mengkawatirkan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha,” sebut mereka.

Penjualan otomotif (penumpang dan kendaraan komersial) periode September 2024 dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya 2023 mengalami penurunan, bahkan untuk bulan Oktober dan November lebih rendah lagi. Kondisi ini diprediksi akan sama pada tahun 2025.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi sebagaimana tertera dalam Paragraf 6 tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dimana pada pasal 38 disebutkan, Tarif Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% (enam puluh enam persen) dihitung dari besaran PKB terutang. Kemudian diikuti dengan Pasal 39 tentang Besaran pokok Opsen PKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dinilai akan menurunkan penjualan kendaraan baik motor maupun mobil di wilayah Bali.

wartawan
HEN

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.