Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / Bupati Negara, I Made Kembang Hartawan saat mengunjungi Pasar Umum Negara pada Sabtu (24/5).

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Kunjungan yang awalnya bertujuan menyapa pedagang dan menyerap aspirasi mereka, justru mengungkap pemandangan yang memprihatinkan. Sampah yang berserakan di areal pasar. sontak memicu sorotan tajam Bupati Kembang.

Pasar Umum Negara yang telah direvitalisasi ini seharusnya menjadi pusat denyut nadi perekonomian lokal dan kebanggaan masyarakat Jembrana, justru menampilkan wajah yang kontras dengan kemegahan bangunannya. Sampah yang bersarakan menciptakan kesan jorok dan tidak terawatt. Kondisi ini merusak citra pasar serta mengurangi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

"Kepala UPTD pasar ini sepertinya lalai dalam menjaga kebersihan pasar, saya lihat banyak sekali sampah dibiarkan begitu saja," ungkap Bupati Kembang dengan nada tegas saat memimpin rapat evaluasi bersama para pengelola pasar pasca-peninjauan. 

Kekesalan Bupati bukan tanpa alasan. Sebagai pengelola, UPTD memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan kebersihan dan fungsi pasar.

Dengan kondisi yang ditemukan di lapangan itu menurutnya menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan tugas pengelola pasar. 

"Saya simpulkan sepertinya pasar ini tidak ada pengelola, sampah di mana-mana," ujarnya. 

Menurutnya, UPTD sebagai penanggung jawab pengelolaan pasar semestinya harus bertanggung jawab penuh terhadap dua aspek krusial yakni kebersihan dan fungsi utama pasar.

Bupati Kembang menegaskan bahwa upaya-upaya menjaga kebersihan, seperti kegiatan bersih-bersih secara berkala, tidak terlihat dilakukan dengan semestinya. Padahal, kebersihan adalah kunci untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman, menarik, dan kondusif bagi aktivitas jual belisehingga tidak akan kehilangan daya tariknya dan berdampak pada jumlah pengunjung serta transaksi di pasar.

Bupati Kembang juga memberikan instruksi tegas kepada pengelola dan seluruh elemen pasar. Ia meminta agar upaya menjaga kebersihan pasar dilakukan secara berkala, terstruktur, dan memiliki pola serta konsep yang jelas. 

"Saya minta setiap minggu secara berkala semua lakukan bersih-bersih. Jadi pengelola punya konsep soal kebersihan pasar, berlaku di semua pasar,” ungkap Bupati Kembang.

Penekanan pada konsep dan pola yang jelas tersebut menunjukkan perlu adanya sistematisasi dalam pengelolaan kebersihan pasar, bukan hanya sekadar kegiatan insidental. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama. Kebersihan pasar bukan hanya tugas UPTD atau petugas kebersihan semata, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif dari pedagang dan pihak terkait. 

Sinergi antara pengelola, pedagang, dan komunitas pasar diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan berkelanjutan. 

Pihaknya berharap kepada pengelola pasar agar menumbuhkan rasa tanggungjawab komunitas pasar untuk bersama-sama menjaga lingkungan pasar. 

“Kebersihan pasar ini menjadi tanggung jawab semua, bukan dibebankan pada satu orang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.