Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Gubernur Bali di Tengah Pandemi Covid-19, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune/DISKON - Jumpa pers terkait program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui Bapenda Provinsi Bali.


balitribune.co.id | Denpasar  - Ditengah-tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum menggembirakan akibat dari pandemi Covid-19, Gubernur Bali,  I Wayan Koster, tidak pernah berhenti memikirkan keberpihakannya kepada masyarakat Bali khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.
 
Kali ini melalui Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang diundangkan pada tanggal 20 Mei 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan kebijakan strategis dikaitkan dengan relaksasi pajak di Daerah Bali  dengan ketentuan sebagai berikut:
 
1. Diskon Pajak diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak, cukup membayar pajak 2 (dua) tahun saja, sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan.
 
“Kebijakan ini hanya berlaku dalam tiga bulan saja,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, saat menggelar jumpa pers bersama media di Kantor Bapenda, Denpasar (2/5)
 
2. Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 Desember 2021. Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali.
 
3. Kebijakan Pemutihan mulai tanggal 8 Juni  sampai dengan 17 Desember 2021. Pemutihan merupakan pembebasan Bunga dan Denda terhadap pembayaran PKB dan BBNKB II.
 
Ketiga kebijakan tersebut diatas, tentunya memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.
 
“Ayo segera ikuti kebijakan yang sangat bagus dalam situasi pandemi Covid-19 ini dengan memanfaatkan layanan SAMSAT yang tersebar di Kabupaten/Kota se Bali,” ajak Santha, seraya menginformasikan, pihaknya juga telah merilis inovasi pelayanan berupa SAMSAT Drive Thru yang tersebar di Kabupaten se Bali.
 
 
Kebijakan PPnBM
 
Selain itu dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat serta menjaga keberlangsungan industri otomotif kendaraan bermotor, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan sesuai PMK No. 20/PMK.010/2021 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2021.
 
Kebijakan tersebut merupakan stimulus berupa Pajak Pertambahan nilai atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung oleh Pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor diberikan sebesar:
 
1. 100% (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021;
 
2. 50% (lima puluh persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021; dan
 
3. 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021;
 
Kesempatan kebijakan tersebut hanya berlaku pada tahun ini saja atau belum tentu diberikan pada tahun-tahun mendatang.
 
“Keluarnya kebijakan ini diharapka  bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat,” tutur Santha.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan, Bapenda Bali jangan sampai ketinggalan dalam hal pelayanan. Dengan adanya program ini bisa mendekatkan yang jauh, bahkan hingga pelosok, jemput bola. Apalagi semuanya juga berbasis digital.
 
“Program ini berdasarkan kebijakan yang jelas, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Bali.  Selain itu juga bagian dari pelayanan publik yang terus ditingkatkan, dengan memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yang ingin membayar pajak,” tukasnya. 
wartawan
ARW
Category

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Hutan Taman Wisata Alam Gunung Batur Block Seked Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur  di Block Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani terbakar  pada Minggu (30/8/2026). 

Api melahap  areal seluas 2 hektar berupa berupa semak belukar dan pohon jenis kayu tiblun serta cemara hutan. Upaya memadamkan api dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggung Andhika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Pendataan Perlinsos Capai 64,3 Persen, Buleleng Peringkat Kedua Nasional

balitribune.co.id I Singaraja - Kabupaten Buleleng mencatat progres tinggi dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Berdasarkan pembaruan data per 30 Agustus 2026, sebanyak 173.355 kepala keluarga (KK) di Buleleng telah terdaftar atau mencapai 64,37 persen dari total 269.323 KK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Macet Makin Parah, Badung Siapkan JLS Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk memperkuat konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pariwisata.

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara yang mengalami peningkatan mobilitas kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.