Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakkan Gubernur, Relaksasi Insentif Pajak Bagi Masyarakat

Bali Tribune / KI-KA - Kepala Bapenda Bali, I Made Santha, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri.

balitribune.co.id | DenpasarBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali melakukan sosialisasi terkait berakhirnya pelaksanaan kebijakan pemutihan, bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Diskon Pajak. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi insentif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. 

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri. Menuturkan, diskon pajak lahir saat pandemi Covid-19 yang merupakan kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Yakni pemutihan, bebas BBNKB II dan Diskon Pajak. 

"Ketiga kebijakan ini berakhir pada 29 Desember 2022," kata Santha,  saat berada di lingkungan Kantor Bapenda Provinsi Bali, Kamis (22/12), sembari berujar, program ini menjadi ikhtiar kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan tersebut. 

"Manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya beberapa hari ke depan ini. Jangan sampai kendaraan anda dihapus dari daftar regident. Yakni lima tahun plus dua tahun tidak membayar pajak maka akan dikeluarkan dari regident," ungkapnya.

Santha membeberkan, dari kebijakan itu, masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pemutihan sampai dengan 21 Desember sebanyak 635.836 unit kendaraan dengan nominal PAD Rp 623 miliar. 

Lanjutnya, terkait bebas BBNKB II yang memanfaatkan kesempatan ini sebanyak 23.113 unit kendaraan. Dari jumlah itu, 2.392 kendaraan dari luar daerah. 

"Mungkin sampai tanggal 29 Desember saya yakin lebih," ujarnya.

Sedangkan untuk diskon pajak selama dua bulan lebih, sebanyak 18.540 unit kendaraan bermotor Rp23 miliar lebih. Kebijakan ini, cukup bayar tiga tahun bagi wajib pajak yang menunggak selama empat tahun atau lebih. 

"Dari tiga kebijakan ini jumlah kendaraan 677.489 unit kendaraan dengan total PAD Rp673 miliar lebih," sebutnya. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakkan Gubernur Bali kepada masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.