Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebutuhan Air Bersih Meningkat, Belum Ada Penambahan Sumber Air

SUMUR BOR - Puluhan sumur bor yang diandalkan sebagai sumber air bersih sudah berusia tua sehingga produksinya juga menurun.

BALI TRIBUNE - Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kabupaten Jembrana juga berdampak pada semakin meningkatnya kebutuhan akan air bersih. Namun kondisi tingginya permintaan air bersih ini sampai saat ini belum sebanding dengan sumber air yang ada.  Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Kertha Negara dikonfrimasi Selasa (17/6), mengatakan permintaan sambungan baru air bersih di kabupaten ujung barat pulau dewata selalu meningkat setiap tahunnya dan saat ini sudah ada 5.296 sambungan. “Permintaan sambungan baru per tahun antara 800 sampai 1.000. Ini merupakan dampak dari pertambahan penduduk,” ungkapnya.  Dengan semakin meningkatnya permintaan sambungan baru itu, pihaknya mengaku setiap tahun juga harus memperluas jaringan dan penambahan sambungan baru hingga 1000 sambungan pertahun. Ditengah kondisi semakin bertambahnya permintaan sambungan baru air bersih yang harus dilayani, pihaknya mengaku semestinya juga harus diimbangi dengan penambahan sumber air bersih. “Sumber air harus bertambah, produksi dan bahan bakunya juga harus bertambah,” ujarnya. Untuk mengatasi tingginya permintaan air bersih, pihaknya telah melakukan pemetaan dan mendata produksi air diwilayah Kabupaten Jembrana. Pihaknya mengakui sumur bor yang dimiliki yakni sebanyak 35 unit hanya mampu memproduksi air bersih sebanyak 20 liter perdetik. Diakuinya usia sumur bor yang dihandalkan juga sudah berusia tua diatas 20 tahun sehingga produksinya semakin menurun. Sedangkan untuk pembuatan sumbur bor juga tidak bisa dilakukan sembarangan. “Untuk pembuatan sumur bor juga lokasinya harus di utara jalan nasional agar air bersih yang dihasilkan tidah bercampur dengan air laut (korosi),” jelasnya. Penambahan sumur baru sejak 5 tahun terakhir hanya 5 sumur. Begitupula kendati pihaknya juga memanfaatkan air baku dari aliran sungai di hilir untuk tambahan sumber air, namun belum semua wilayah memiliki Instalasi Pengolahan Air (IPA) dari hulu dan grafitasi. Untuk memenuhi kebutuhan air 12 ribu lebih pelanggan di Kecamatan Negara dan Jembrana, saat ini pihaknya masih menghandalkan sumber air baku dari 15 unit sumur bor dan hanya 1 sumber air permukaan di Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. “Di Negara dan Jembrana kurang 74 liter per detik dan sekarang belum ada penambahan produksi air,” sebutnya. Suplai air bersih kepada  4.800 pelanggan di Kecamatan Mendoyo, pihaknya menghandalkan 4 sumur bor dibantu 1 IPA di Desa Yehembang dan grafitasi dari Pangkung Apit dan Pangkung Biah Penyaringan. Begitupula untuk mensuplai air ke 1.900 pelanggan di Kecamatan Pekutatan pihaknya menghandalkan 4 sumur dan 1 IPA di Yeh Satang. “Di Mendoyo kita masih kurang 20 liter perdetik dan di Pekutatan kurang 4 liter per detik,” ujarnya.  Sedangkan untuk mensuplai air bersih kepada 5.296 pelanggan di Kecamatan Melaya yang saat ini hanya menghandalakan 10 sumur, justru pihaknya akan dibantu suplai air bersih dari luar Jembrana yakni dari suplai air Burana (Buleleng-Jembrana) yang bersumber dari Bendungan Titab, Buleleng. Jembrana  diberikan pasokan air bersih sebanyak 50 liter perdetik yang akan disalurkan untuk wilayah Melaya dan Gilimanuk. “Kita malah didukung dari luar dan untuk pembangunan jaringan air Burana ini ada beberapa fase yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan SPAM Regional, sekarang masih berjalan dan optimal 2021. Itu untuk membantu suplai dari Desa Tukadaya kebarat. Hanya untuk diwilayah Negara yang belum ada tambahan sumber air ” paparnya.  Dampak dari minimnya sumber air tersebut diakuinya akan dirasakan oleh masyarakat saat jam puncak terutama didaerah dataran tinggi. “Saat beban puncak memang akan terasa dampaknya,” ujarnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.