Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Aksi Protes Warga Eks Galian C, Kelian Subak: Pemilik Lahan-BPN Sudah Sepakat

Bali Tribune/ PENJELASAN - Tokoh masyarakat yang juga Klian Subak Pegoncengan Wayan Wija bersama warga saat memberi penjelasan terkait ganti rugi lahan eks Galian C Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura -   Aksi sekelompok warga pemilik lahan di eks Galian C Gunaksa Klungkung yang membentangkan spanduk protes di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10) lalu mendapatkan respon dari Klian Subak Pengoncengan, Desa Tangkas, I Nengah Wija. Menurut Wija, persoalan ganti rugi tanah eks Galian C yang terkena proyek normalisasi Tukad Unda dan Pusat Kebudayaan Bali itu sudah selesai karena sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).  

Nengah Wija yang selama ini menjadi perwakilan pemilik lahan di eks Galian C ini menegaskan, hampir semua pemilik sudah mendapatkan kompensasi dari pemerintah, terkait lahan mereka yang dimanfaatkan untuk normalisasi Sungai Unda dan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Sebelumnya, belasan warga pemilik lahan di eks Galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10). Mereka menuntut karena belum mendapatkan ganti rugi/kompensasi atas lahan mereka. Selain itu juga mempertanyakan adanya pemotongan 18 persen oleh BPN saat proses PTSL.

Menanggapi protes tersebut, Nengah Wija pun balik mempertanyakan pemilik lahan mana yang protes. Karena menurutnya hampir semua pemilik lahan di eks Galian C sudah menerima kompensasi atas lahan mereka.

"Kami pertanyakan, pemilik lahan yang mana yang belum menerima kompensasi lahan itu? Karena setahu saya hampir semua pemilik lahan sudah menerima kompensasi ini," ungkap Wija bersama pemilik lahan di eks Galian C, saat ditemui di Pura Ulun Suwi di Desa Tangkas, Senin (25/10).

Lebih jauh Wayan Wija menjelaskan, terkait potongan 18 persen yang diprotes beberapa kelompok warga itu, menurutnya pemotongan 18 persen itu merupakan kesepakatan antara warga pemilik lahan dan BPN. Hal itu karena adanya tanah di eks Galian C yang sudah menjadi alur sungai, adanya tanah yang menjadi sitaan Kejaksaan, serta adanya sertifikat yang keluar tahun 2017 lalu.

"Jika warga pemilik lahan tidak ada kesepakatan, BPN tidak berani lakukan pengukuran tanah. Jadi pemilik lahan sepakat adanya potongan 18 persen, selama mendapat hak kepemilikan sertifikat," jelas Wija.

Seiring waktu berjalan, ditentukanlah nilai kompensasi untuk lahan di Eks Galian C sebesar Rp 22,5 juta per are. Wija dan pemilik lahan lainnya sempat menyambangi Gubernur Bali, dan menyatakan keberatan karena ada lahan mereka yang harus dipotong sebesar 18 persen. Mendengar keluhan warga itu, Gubernur Bali Wayan Koster pun sepakat agar nilai kompensasi dinaikan lagi Rp 4 juta per are, sebagai pengganti tanah warga yang dipotong sebesar 18 persen.

"Pemerintah lalu menyetujui nilai kompensasi lahan naik lagi Rp 4 juta karena ada pemotongan 18 persen itu, jadi Rp 26,5 juta per are. Menurut saya itu adil, dan semua pemilik lahan setuju. Seharusnya tidak ada masalah lagi," tegasnya.

Wayan Wija dengan nada tinggi balik mempertanyakan kelompok warga yang protes itu, apakah benar memiliki bukti kepemilikan tanah di eks Galian C.

"Masyarakat yang mana yang protes itu? Apakah dia punya bukti kepemilikan? Apakah bidang tanahnya ada?  Setahu kami, semua  pemilik lahan di eks Galian C sudah terima kompensasi, sepanjang memiliki bukti kepemilikan  dan tidak ada yang merugikan pemilik lahan," ujar Wayan Wija yang juga dedengkot salah satu LSM di Klungkung.

Seperti pemberitaan sebelumnya, ada belasan warga yang mengaku pemilik lahan di eks Galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10). Mereka menuntut karena belum mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka.

Salah seorang warga pemilik lahan I Ketut Sujana menjelaskan, ada 34 warga yang belum mendapatkan ganti rugi terkait proyek normalisasi alur Sungai Unda dan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

"Sebenarnya ada 34 orang yang belum menerima ganti rugi, padahal proyek (normalisasi Sungai Unda) sudah jalan. Karena berbagai kesibukan, tadi yang bisa datang sampaikan aspirasi perwakilan sekitar 15 orang," ungkap Sujana saat mereka bentangkan spanduk protes, Minggu (24/10) lalu
Dia bersama warga lainnya yang belum mendapatkan ganti rugi lahan telah dipanggil BPN. Namun pihaknya tidak ada kesepakatan karena dikatakan adanya pemotongan lahan sampai 18 persen.
 
"Kami pada intinya mendukung Program Provinsi Bali, kami juga sepakat dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 26,5 juta. Tapi kami tidak sepakat jika ada pemotongan sampai 18 persen," ungkapnya.
 
Mereka yang belum menerima kompensasi, menurut Wija karena administrasinya belum lengkap. Sebelumnya belasan warga yang mengaku pemilik lahan di eks galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10).
wartawan
SUG
Category

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.