Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam PHK Sepihak, FSPM Datangi DPRD Bali , Ketua DPRD Bali Janji Perjuangkan Nasib Agus

Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima peserta aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali.

BALI TRIBUNE - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi damai dengan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (31/7). Di Gedung Dewan, mereka diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, bersama jajaran.  Mereka melakukan aksi damai terkait keputusan manajemen Hotel W Seminyak, Bali, yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada Agus Sarwatama, ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak. Terhitung sejak tanggal 31 Juli 2018, Agus Sarwatama di-PHK oleh manajemen hotel dengan alasan kontrak kerjanya selesai dan tidak ada formasi menjadi pekerja tetap di Hotel W Seminyak.  Keputusan manajemen Hotel W Seminyak ini ditentang keras oleh FSPM Bali. Mereka pun meminta DPRD Provinsi Bali, untuk memperjuangkan nasib Agus Sarwatama, agar tidak ada lagi Agus lainnya yang bernasib serupa ke depan.  "Kami minta perlindungan kepada DPRD Provinsi Bali. Karena ada anggota kami yang diperlakukan tidak adil, hanya karena mendirikan Serikat Pekerja Mandiri," ujar Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, dalam orasinya di depan Lobi Kantor DPRD Provinsi Bali.  Ia menjelaskan, pada awalnya Agus Sarwatama dituduh melakukan pelanggaran berat oleh manajemen Hotel W Seminyak, hanya karena mendirikan SPM Hotel W Seminyak. Agus Sarwatama bahkan diberhentikan.  "Setelah kami melakukan perlawanan, bahwa semua yang dituduhkan tidak benar, dia kembali bekerja. Namun per 31 Juli 2018 ini, teman kami di - PHK dengan alasan masa kontrak sudah berakhir," kata Rai Budi Darsana. Ia pun meminta kepada DPRD Provinsi Bali, agar melakukan perlindungan terhadap Agus Sarwatama. Selain itu, DPRD Provinsi Bali didesak untuk memanggil manajemen Hotel W Seminyak serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, agar bisa mencari solusi terkait hal ini.  "Jelas manajemen melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, ada juga keberpihakan Dinas Tenaga Kerja, baik provinsi maupun kabupaten, seolah-olah membenarkan PHK kepada tenaga kerja. Kami minta, DPRD Provinsi Bali agar mencari solusi terkait hal ini," tandas Rai Budi Darsana.  Menanggapi hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi para pekerja. Ia juga siap memperjuangkan nasib Agus Sarwatama, yang Di-PHK secara sepihak oleh manajemen Hotel W Seminyak.  "Kita akan tindak lanjut. Secepatnya kami panggil manajemen hotel, Dinas Tenaga Kerja, rekan-rekan pekerja, juga Agus Sarwatama," tutur Adi Wiryatama. Ia pun meminta para pekerja bersabar. Selain itu, mereka juga diharapkan agar tidak melakukan kegaduhan berlebihan.  "Jangan ribut di hotel, ya. Nanti kabur turis. Nanti kita cari solusi terbaik. Kita mau hotel maju, pekerja sejahtera, ekonomi kita bagus, dan tentu saja Bali ini aman," pungkas Adi Wiryatama.  Mendengar komitmen Adi Wiryatama, para peserta aksi damai ini membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi, jika DPRD Provinsi Bali tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.  

wartawan
San Edison
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.