Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecamatan Denut Jaring Tiga Warung Melanggar Prokes

Bali Tribune/ Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan sidak Protokol Kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi pelaku usaha di wilayahnya, Minggu (24/1) malam.
balitribune.co.id | Denpasar - Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan sidak Protokol Kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi pelaku usaha di wilayahnya. Pelaksanaan sidak yang digelar Minggu (24/1) malam menyasar kawasan jalan Gatot Subroto Tengah, Jalan Nangka Utara,  Jalan Astasura dan Jalan  Ayani Utara. 
 
Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera mengatakan, dalam sidak kali ini menjaring 3 warung yang  tutup tidak sesuai jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah. "Karena pelanggaran baru pertama kali dilakukan, maka sanksi yang diberikan berupa  teguran dan pembinaan dan yang bersangkutan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan," ungkap Lodera.
 
Jika dikemudian hari mereka kembali ditemukan melanggar maka pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut. Semua itu harus dilakukan  dalam upaya mencegah penularan Covid-19. 
 
Sesuai dengan intruksi Mendagri dan surat edaran Gubernur Bali No 1 Tahun 2021,  Surat Edaran Gubernur No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020. Dalam sidak PPKM tersebut pihaknya juga melibatkan TNI ,POLRI , BPBD, Satpol PP dan Pecalang. 
 
Lebih lanjut Lodera mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan di depan toko, termometer, dan hand sanitizer.
 
Tidak hanya itu agar tidak terjqdi kerumunan pihaknya mengingatkan kepada para pelaku  usaha agar membatasi kapasitas tempat duduk maksimal 25 persen serta jam operasionalnya sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni sampaik pukul 21.00 wita. Dengan penerapan PPKM itu diharapkan penularan Covid- 19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakt bisa kembali normal.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.