Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecamatan Denut Jaring Tiga Warung Melanggar Prokes

Bali Tribune/ Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan sidak Protokol Kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi pelaku usaha di wilayahnya, Minggu (24/1) malam.
balitribune.co.id | Denpasar - Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan sidak Protokol Kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi pelaku usaha di wilayahnya. Pelaksanaan sidak yang digelar Minggu (24/1) malam menyasar kawasan jalan Gatot Subroto Tengah, Jalan Nangka Utara,  Jalan Astasura dan Jalan  Ayani Utara. 
 
Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera mengatakan, dalam sidak kali ini menjaring 3 warung yang  tutup tidak sesuai jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah. "Karena pelanggaran baru pertama kali dilakukan, maka sanksi yang diberikan berupa  teguran dan pembinaan dan yang bersangkutan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan," ungkap Lodera.
 
Jika dikemudian hari mereka kembali ditemukan melanggar maka pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lebih lanjut. Semua itu harus dilakukan  dalam upaya mencegah penularan Covid-19. 
 
Sesuai dengan intruksi Mendagri dan surat edaran Gubernur Bali No 1 Tahun 2021,  Surat Edaran Gubernur No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020. Dalam sidak PPKM tersebut pihaknya juga melibatkan TNI ,POLRI , BPBD, Satpol PP dan Pecalang. 
 
Lebih lanjut Lodera mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan di depan toko, termometer, dan hand sanitizer.
 
Tidak hanya itu agar tidak terjqdi kerumunan pihaknya mengingatkan kepada para pelaku  usaha agar membatasi kapasitas tempat duduk maksimal 25 persen serta jam operasionalnya sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni sampaik pukul 21.00 wita. Dengan penerapan PPKM itu diharapkan penularan Covid- 19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakt bisa kembali normal.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.