Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Video Porno, Sopir Taksi Cabuli Bocah SD

Bali Tribune/Ketut Us (48) pelaku yang mencabuli bocah berusia 9 tahun.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Us (48) seorang sopir taksi asal Denpasar yang kumpul kebo dengan seorang janda di sebuah rumah kos di bilangan Desa Singapadu, Sukawati, diringkus jajaran Polsek Sukawati, Kamis kemarin.
 
Ia disangka mencabuli seorang bocah berinisial P AS (9). Korban diketahui baru duduk di bangku kelas tiga SD. Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban, Ketut AR asal Tembuku, Bangli.
 
Di tengah upaya Pemkab Gianyar menjadikan seluruh desa dan lurah  layak anak,  justru terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur.  Terungkap seorang sopir taksi yang diduga kecanduan video porno, tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Atas perbuatannya,  pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukawati di tempat kostnya, di Desa Singapadu, Sukawati,
 
Di hadapan awak media, Kamis (19/9) kemarin, Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, pihaknya sudah  memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah semuanya lengkap termaksuk hasil visum korban, pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke Mapolsek Sukawati.  
 
Dari laporan ibu korban, dalam beberapa bulan terakhir, korban yang sebelumnya  periang, tiba-tiba pendiam dan trauma. Secara pelan-pelan, ibu korban pun menanyakan masalah anaknya. Tanpa dinyana anaknya pernah dicabuli oleh pelaku yang tetangga kostnya ini, ungkap AKP Suryadi.
 
Sementara itu,  dalam proses penyidikan  terungkap jika pelaku yang sudah beristri dan beranak tiga ini, kecanduan video porno. Bahkan dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk nonton vedeo porno bersama dengan maksud meransang korbannya.  Hingga akhirnya, pelaku menyetubuhi korban dengan acanman akan dibunuh.
 
Meksi bukti permulaan sudah cukup, hingga kini pelaku memilih bungkam.  Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.