Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Tabanan, Pengendara RX King Tewas di Tempat

Bali Tribune / RUSAK - Kondisi RX King yang rusak parah.

balitribune.co.id | TabananKecelakaan maut akibat kurang berhati-hati dalam berkendara yang menyebabkan korban tewas kembali terjadi di Tabanan. Kecelakaan itu terjadi di antara sepeda motor NMax DK 6306 GAV dengan RX King DK 2581 BW serta Pickup DK 9717 DU di wilayah Banjar Nyambu, Desa Nyambu, Kediri, Tabanan, Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Akibat kejadian itu, pengendera RK King tewas di tempat.

Identitas pengendara NMax I Gusti Ayu Diah Candradewi (25), pengendara RX King I Gede Yoga Pranatha (19), dan pengemudi pickup, Putu Saskarayoga (19).

Dari informasi yang dikumpulkan, sebelum kejadian sepeda motor NMax datang dari arah Utara jurusan Dadakan menuju arah Selatan jurusan Kaba-kaba. Kendaraan melaju dengan mengambil jalur di sebelah barat as jalan. Setibanya di TKP, pada saat bersamaan datang dari arah Selatan jurusan Kaba-kaba menuju arah Utara jurusan Dakdakan sepeda motor RX King.

Diduga kurang memperhatikan sepeda motor yang datang dari arah Selatan, kecelakaan pun tidak dapat dihindari. Benturan terjadi antara bagian depan samping kiri sepeda motor NMax dengan bagian depan RX King di sebelah Barat as jalan. Yamaha NMax terjatuh ke sebelah Barat jalan, sedangkan pengendara RX King terjatuh ke sebelah Timur jalan. Selanjutnya bertabrakan dengan pickup yang datang dari arah Utara.

Akibat kejadian itu, pengendara NMax mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, dalam keadaan sadar sementara dirawat di RS Kasih Ibu Tabanan. Sementara itu pengendara RX King luka di bagian wajah dan meninggal di TKP. Sedangkan pengemudi pickup dalam kondisi selamat.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. “Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, seorang pengendara meninggal dunia, ” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya, pihaknya mengimbau agar selalu waspada dan hati-hati dalam berkendara. “Ingat tertib berlalu lintas, dan utamakan selamat,” imbaunya.

wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.