Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan

Bali Tribune/Pohon pisang yang ditanam warga di badan jalan.

balitribune.co.id | Tabanan - Kecewa jalan rusak tak kunjung diperbaiki  oleh Pemerintah Daerah, warga menanam pohon pisang di tengah jalan. Tentu hal tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas di ruas jalan Banjar Bajera Kelod, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, penanaman pohon pisang di ruas jalan tersebut dilakukan oleh warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah, karena jalan yang ada di wilayahnya rusak parah namun tak kunjung diperbaiki.

Kelian Dinas Banjar Bajera Kelod, I Putu Adi Wirawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengetahui hal itu setelah diberitahu oleh salah seorang warga Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 Wita, bahwa ada yang menanam pohon pisang di ruas jalan yang rusak. Jalan tersebut juga merupakan jalur untuk menuju ke SMA N 1 Selemadeg. "Ndak tahu siapa yang menanam, yang jelas sekitar pukul 06.00 Wita ada warga yang lapor katanya jalan ditanami pohon pisang," jelasnya, Sabtu (6/4).

Atas laporan tersebut, dirinya pun langsung mengecek ke lapangan dan memang benar ditemukan ada beberapa pohon pisang yang ditanam pada jalan yang berlubang. Ia juga belum bisa memastikan apakah peletakan pohon pisang pada jalanan yang berlubang itu merupakan wujud kekecewaan warga atas rusaknya jalan yang sudah sangat lama, atau hanya sekedar sebagai penanda bahwa ada lubang di jalan itu. Pasalnya sering kali pengguna jalan jatuh akibat jalan yang berlubang, terlebih saat hujan lubang tidak akan terlihat sehingga sangat membahayakan keselamatan warga.

"Atau mungkin ini sebagai salah satu bukti kalau desa saya makmur. Pohon pisang saja bisa tumbuh di jalan dan semoga pohon yang di tanam bisa berbuah manis," paparnya.

Adi menambahkan, jalan tersebut rusak sudah sejak 5 tahun yang lalu sepanjang 800 meter, namun kondisi semakin parah 3 tahun belakangan ini. Namun memang hingga saat ini belum ada penanganan dari pihak terkait meskipun tahun lalu sudah sempat ditambal dengan batu kapur. "Tetapi hancur lagi karena jalan ini cukup padat dilalui kendaraan, karena jalan ini menuju SMAN 1 Selemadeg. Tiga hari yang lalu juga sempat diisi batu kapur lagi," imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut pihaknya berharap pemerintah bisa segera memperbaiki jalan tersebut sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.  

wartawan
Komang Arta
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.