Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keenam Kalinya, Pemkab Karangasem Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK

Bali Tribune/TERIMA WTP - Bupati I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem menerima hasil pemeriksaan BPK WTP.


balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Keberhasilan ini menjadi yang keenam kalinya bagi Pemkab Karangasem mempertahankan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
Serah terima hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 dari Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, kepada Bupati Karangasem, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Bupati Gede Dana hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Swastika didampingi Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta. Acara serah terima ini juga dihadiri dan disaksikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pemeriksa Keuangan Negara IV Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, Anggota DPRD Bali lainnya dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bali.
 
Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. “Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu di tengah pandemi Covid 19, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya.
 
Usai acara serah terima ini, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh ASN jajaran Pemkab Karangasem. Bupati berharap, prestasi ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karangasem semakin baik. LHP BPK ini berisikan informasi yang begitu sarat dan kaya akan informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Oleh karenanya, informasi yang kaya ini akan dimanfaatkannya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Begitu pula terhadap temuan-temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Anggaran 2020. “Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
 
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Gede Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemerintah Kabupaten Karangasem senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan. “Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” jelasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.