Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Berkelas Dunia Dihadirkan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Tahun 2024

Bali Tribune/ Sandiaga Salahuddin Uno





balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan mengupayakan penyelenggaraan event atau kegiatan berkelas dunia dihadirkan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSPS) pada 2024 melalui dukungan Indonesia Tourism Fund. Dalam siaran persnya beberapa waktu lalu, Menparekraf Sandiaga upaya ini dilakukan berkat kesuksesan ajang balap internasional MotoGP yang mampu memberikan nilai tambah kepada Indonesia sebesar Rp4,5 triliun pada 2022. Sementara sampai Oktober 2023, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan pergerakan wisatawan nusantara tertinggi.

"Ini yang semakin memberikan semangat kita untuk menyelenggarakan event pada 2024 dengan dukungan dari Indonesia Tourism Fund," kata Sandiaga.

Diproyeksikan dana yang akan dikeluarkan melalui Indonesia Tourism Fund dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mencapai Rp2 triliun setiap tahun. Ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

“Tentunya event yang akan dihadirkan melalui kurasi terlebih dahulu. Sehingga event yang dipilih benar-benar memberikan dampak nyata bagi ekonomi Indonesia, khususnya kesejahteraan masyarakat lokal dan membuka lapangan kerja,” katanya.

Pihaknya telah membahas persoalan interkonektivitas dalam Rakornas Percepatan Pengembangan 5 DPSP Semester II - 2023. Bahkan adanya arahan untuk meningkatkan konektivitas dengan fokus di 13 bandara yang akan menjadi hub peningkatan jumlah wisatawan. "Termasuk Komodo Internasional Airport di Labuan Bajo dengan target 12-15 juta wisman di tahun 2024," ujar Menparekraf.

Menparekraf Sandiaga mengungkapkan, adanya penambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk menyelesaikan pengembangan di 5 DPSP sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di tahun 2024.

"Harapannya agar pariwisata dan ekonomi kreatif bisa menjadi lokomotif dan menggantikan ekonomi ekstraktif. Dimana targetnya mencapai diatas 10-12 persen pada 2030-2045 seiring dengan perubahan transformasi dari ekonomi Indonesia yang menuju ekonomi hijau," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Tohir, menambahkan Presiden Joko Widodo memiliki visi untuk menumbuhkan pariwisata Indonesia, agar ekonomi Indonesia tidak bergantung pada sektor pertambangan.

"Kalau kita lihat beberapa negara juga sudah mulai shifting seperti UAE (United Arab Emirates), Arab Saudi, yang tadinya bergantung dari minyak sekarang menjadi pariwisata. Artinya Indonesia juga bisa," ujar Erick.

Indonesia dikatakan Erick, memiliki kekayaan etnis budaya serta keindahan alam yang luar biasa. Didukung dengan masyarakat Indonesia yang dikenal dengan keramahtamahannya. Pariwisata juga menjadi penunjang terbesar dari pembukaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan UMKM. Sehingga ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan pariwisata ke depan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

"Di sinilah kenapa pertumbuhan ekonomi nasional ke depan tidak hanya bergantung kepada sumber daya alam tetapi tentunya dengan yang namanya pariwisata, industri kreatif, dan ekonomi digital menjadi hal-hal yang kita dorong bersama," katanya.

wartawan
YUE
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.