Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Fisik di Desa Tamanbali Jadi Obyek Pemeriksaan Inspektorat

Bali Tribune/ I Wayan Nuarta.
Balitribune.co.id | Bangli - Kegiatan fisik di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, salah satunya adalah pembuatan dinding penahan tanah (DPT) di seputaran Pura Dalem Tengaling, Desa Tamanbali. Hanya saja DPT yang baru dibangun beberapa bulan lalu ini sudah hancur. Pasca kejadian tersebut, beberapa pihak sudah sempat turun termasuk penegak hukum. Disisi lain kegiatan fisik di Desa Tamanbali akan menjadi obyek pemeriksaan Inspektorat Bangli.
 
Sekretaris Inspektorat Bangli I Wayan Nuarta mengatakan, sebagai instansi yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah di daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelengggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa maka Inspektorat Bangli secara rutin melakukan pemeriksaan reguler. Pemeriksaan reguler menyasar lima puluh persen dari jumlah desa. Sementara untuk pemeriksaan reguler untuk tahun anggran 2019 sudah  berjalan.
 
Menurut Wayan Nuarta, untuk pemeriksaan reguler dilakukan setiap tahun dari jumlah 72 desa pemeriksaan reguler menyasar 50 persen dari jumlah desa. “Jumlah petugas pemeriksa masih kurang maka pemeriksaan reguler  tidak bisa dilakukan secara menyeluruh,” ungkapnya, Senin (9/3).
 
Disinggung terkait kegiatan fisik berupa pembuatan DPT di Desa Tamanbali tepatnya di Pura Dalem Tengaling yang hancur, kata Wayan Nuarta untuk kegiatn fisik tersebut sumber dananya dari Penerimaan Bantuan Kabupaten (PBK) APBDes Tamanbali tahun 2019. “Sejauh ini belum ada  pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan tersebut,” ujarnya  seraya menbahkan kalau  kegiatan yang hancur tersebut sudah dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli oleh pihak panitia kegiatan.
 
Namun demikian tentu dalam pemeriksaan reguler akan dilihat pertanggung jawaban dari realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. “Tujuan utama dari pemeriksaan reguler agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program pemerintah daerah maupun pemerintaj pusat,” sebutnya seraya menambahkan, aspek pemeriksaan salah satunya yakni keuangan dan pemeriksaan fisik di lapangan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.