Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Fisik Penataan Lapangan Mudita Dimulai Bulan Juli

Bali Tribune/ LAPANGAN - Kondisi Lapangan Kapten Mudita Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Rencana penataan Lapangan Kapten Mudita merupakan salah satu program skala prioritas dari Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Berbagai persipanan untuk kegiatan penataan lapangan Mudita mulai dikebut. Bahkan direncanakan kegiatan fisik sudah bisa berjalan di bulan Juli 2021.
 
Pejabatan Pembuat Komitmen (PPK) penyusunan rencana penataan Lapangan Kapten Mudita I Ketut Suardana saat dikonfirmasi mengatakan, penataan lapangan Kapten Mudita sudah masuk pada tahap penyusunan Detail Enginering Design (DED). Untuk penyusunan DED telah dilakukan tanda tangan kontrak tanggal 22 April 2021 dengan CV Mai Trya Disain. Jangka waktu penyusunan DED selama 30 hari atau paling lambat tanggal 22 Mei sudah selesai. “Anggaran penyusunan DED Rp 100 juta setelah dilakukan nego anggaran jadi Rp 99.396.000,” ujarnya, Minggu (2/5/21).
 
Kata pria yang juga Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bangli ini, dalam DED berisi gambar detail banguanan, rencana anggran biaya (RAB) dan rencana kerja. “Untuk penataan lapangan Kapten Mudita dialokasikan anggran sebesar Rp 21 milar lebih, sementara desain masih dalam proses.” ujarnya.
 
Setelah proses penyusunan DED kelar dan dokumen telah lengkap maka akhir bulan Mei kegiatan sudah bisa di ajukan ke Unit Layanan Pengadaan untuk di tenderkan. “Palng lama membutuhkan waktu dua bulan untuk proses tender, jika tidak ada hambatan kegiatan fisik sudah bisa mulai dikerjakan pada bulan Juli,” kata Ketut Suardana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.