Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejahatan Skimming Mengintai, BI Minta Masyarakat Waspada

ATM
Causa Iman Karana

BALI TRIBUNE - Sebagai salah satu tujuan wisata, Bali  tentu menarik wisatawan untuk berkunjung. Hanya saja, dibalik kunjungan tersebut,  ada juga segelintir orang yang datang bukan  datang untuk  tujuan wisata tapi justru melakukan kejahatan lintas negara di sektor keuangan ataupun perbankan. Untuk itu Kepala Perwakilan (KPw) BI Bali, Causa Iman Karana meminta masyarakat untuk berhati hati terhadap kejatan perbankan. "Kami minta masyarakat hati hati dan waspada bila melakukan transaksi keuangan, karena belakangan ini marak kejahatan skimming di ATM," ujarnya, Minggu (18/3) di Denpasar.

Causa yang dihubungi melalui selulernya lantas menjelaskan skimming atau penggandaan kerap dilakukan di ATM dengan memasang sebuah alat maka nomor dan PIN nasabah secara otomatis terekam, kemudian oleh oknum tersebut data nasabah digunakan untuk mengeruk dana yang tersimpan di ATM. "Saat akan mengambil uang di ATM pastikan dulu di mesinnya tidak ada alat yang aneh aneh, kalau ada yang mencurigakan segeralah melapor," katanya seraya menambahkan, hindari menggunakan ATM yang jauh dari keramaian dan pengawasan. "Kita cari amannya saja," tandasnya.

Ia juga menghimbau para petugas yang kerap melakukan pengisian ataupun yang menangani ATM untuk memastikan tidak adanya hal hal yang mencurigakan. "Kan mereka kerja ada SOPnya, jadi tolong di cek lagi. Ini semata mata dilakukan untuk memberikan perlindungan pada nasabah atau konsumen," tukasnya.

Kejahatan model ini biasanya banyak terjadi di kota kota besar yang tingkat kesibukannya tinggi, atau di daerah daerah wisata. Kejahatan di sektor keuangan bukan saja skimming ATM, tapi juga kartu kredit, kartu debet bahkan layanan penawaran melalui gadget pun berpotensi melakukan penipuan. "Sama halnya ketika ada yang bertanya kenapa uang palsu masih kerap ditemukan, selama teknologi itu berkembang, selama itu pulalah kejahatan akan mengikuti," ucap Causa diplomatis.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.