Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejahatan Skimming Mengintai, BI Minta Masyarakat Waspada

ATM
Causa Iman Karana

BALI TRIBUNE - Sebagai salah satu tujuan wisata, Bali  tentu menarik wisatawan untuk berkunjung. Hanya saja, dibalik kunjungan tersebut,  ada juga segelintir orang yang datang bukan  datang untuk  tujuan wisata tapi justru melakukan kejahatan lintas negara di sektor keuangan ataupun perbankan. Untuk itu Kepala Perwakilan (KPw) BI Bali, Causa Iman Karana meminta masyarakat untuk berhati hati terhadap kejatan perbankan. "Kami minta masyarakat hati hati dan waspada bila melakukan transaksi keuangan, karena belakangan ini marak kejahatan skimming di ATM," ujarnya, Minggu (18/3) di Denpasar.

Causa yang dihubungi melalui selulernya lantas menjelaskan skimming atau penggandaan kerap dilakukan di ATM dengan memasang sebuah alat maka nomor dan PIN nasabah secara otomatis terekam, kemudian oleh oknum tersebut data nasabah digunakan untuk mengeruk dana yang tersimpan di ATM. "Saat akan mengambil uang di ATM pastikan dulu di mesinnya tidak ada alat yang aneh aneh, kalau ada yang mencurigakan segeralah melapor," katanya seraya menambahkan, hindari menggunakan ATM yang jauh dari keramaian dan pengawasan. "Kita cari amannya saja," tandasnya.

Ia juga menghimbau para petugas yang kerap melakukan pengisian ataupun yang menangani ATM untuk memastikan tidak adanya hal hal yang mencurigakan. "Kan mereka kerja ada SOPnya, jadi tolong di cek lagi. Ini semata mata dilakukan untuk memberikan perlindungan pada nasabah atau konsumen," tukasnya.

Kejahatan model ini biasanya banyak terjadi di kota kota besar yang tingkat kesibukannya tinggi, atau di daerah daerah wisata. Kejahatan di sektor keuangan bukan saja skimming ATM, tapi juga kartu kredit, kartu debet bahkan layanan penawaran melalui gadget pun berpotensi melakukan penipuan. "Sama halnya ketika ada yang bertanya kenapa uang palsu masih kerap ditemukan, selama teknologi itu berkembang, selama itu pulalah kejahatan akan mengikuti," ucap Causa diplomatis.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.