Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Bangli Bidik LPD dan KUD

Bali Tribune / Kajari Bangli Yudhi Kurniawan.

balitribune.co.id | Bangli Setelah Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli melakukan penyelidikan terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bermasalah, pihak Kejaksaan Negeri Bangli juga akan turun lakukan hal yang samaterhadap keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) di Bangli.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Bangli Yudhi Kurniawan, Rabu (13/7). Menurut Yudhi Kurniawan, mengacu hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, beberapa hari yang lalu sempat disinggung masalah desa adat, pengamanan asset dan juga pengawasan terhadap pemanfatan anggaran dari pemerintah. ”LPD di bawah naungan adat dan untuk penguatan dapat bantuan dari pemerintah, sehingga jika dalam perjalannya terjadi masalah hingga menyebabkan LPD tersebut kolap tentu kami sikapi,” tegasnya.

Di samping itu, kata Yudhi Kurniawan, jumlah LPD di Bangli juga lumayan banyak dan ada beberapa LPD yang masuk kategori kurang sehat, tidak sehat dan lebih parah lagi kondisi macet atau tidak beroperasi lagi. Namun demikian Yudhi Kurniawan tidak secara jelas menyebut LPD masuk kategori apa yang akan didalami. Pihaknya beralasan masih melakukan pendataan, apalagi jumlah LPD di Bangli  lumanyan banyak, namun demikian pihaknya memastkan dalam waktu dekat akan menyampikan perkembangannya. “Ini berhubungan dengan orang banyak, kasihan uang milik masyarakat tidak jelas arahnya,” ujar mantan koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini.

Terpisah, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana mengungkapkan, hingga Desember 2021 ada 159 LPD di Kabupaten Bangli. Dari 159 LPD, kategori sehat hanya 91 unit. Sebanyak 33 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kurang sehat, 7 LPD kurang sehat atau sakit, dan 6 LPD tidak beroperasi. Menurutnya, kondisi LPD ini berdasarkan penilaian Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) setiap tahun. 

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.